Lengkap! Contoh Surat Peringatan Karyawan: SP1, SP2, dan SP3

Contoh Lengkap Surat Peringatan Karyawan SP1, SP2, dan SP3

Surat peringatan karyawan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran terhadap aturan atau kebijakan perusahaan. Contohnya seperti karyawan yang tidak profesional atau  yang tidak masuk kerja berhari-hari tanpa alasan.

Surat peringatan atau teguran ini berfungsi sebagai peringatan tertulis yang memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memperbaiki perilaku atau kinerja yang kurang memuaskan. Oleh karena itu, surat peringatan ini terdiri atas tiga tingkatan.

Namun yang perlu menjadi catatan, pemberian surat peringatan karyawan memiliki regulasi dan ketentuan yang harus diikuti perusahaan. Untuk itu, berikut adalah panduan pembuatan beserta contoh surat peringatan karyawan yang tepat.

Aturan atau Regulasi Pembuatan Surat Peringatan Karyawan

Peraturan pemberian surat peringatan dalam dunia kerja tertuang dalam Pasal 154A ayat (1) huruf k UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja). Pasal tersebut berbunyi:

(1) Pemutusan hubungan kerja dapat terjadi karena alasan:

k. pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Aturan ini menjelaskan bahwa jika seorang karyawan melanggar aturan perusahaan, manajemen harus terlebih dahulu mengeluarkan surat peringatan kepada karyawan tersebut.

Masa berlaku 6 bulan berarti, jika seorang pekerja melakukan pelanggaran dan diberikan surat peringatan pertama, kemudian melakukan pelanggaran lagi dalam masa berlaku tersebut, pengusaha dapat memberikan surat peringatan kedua yang juga berlaku selama 6 bulan. 

Jika pelanggaran terus berlanjut dalam masa berlaku surat peringatan kedua, pengusaha dapat mengeluarkan surat peringatan ketiga (terakhir) yang berlaku selama 6 bulan. Jika karyawan kembali melanggar dalam periode tersebut, ini bisa menjadi alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: 3 Contoh Surat Promosi Karyawan

Ketentuan Pemberian Surat Teguran Karyawan

Contoh Surat Peringatan Karyawan SP1, SP2, dan SP3

Mengacu pada peraturan pemberian surat peringatan (SP) di atas, berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian SP kepada karyawan:

  • Pemberian surat teguran atau SP hanya bisa dilakukan apabila karyawan melanggar poin-poin yang disebutkan dalam surat perjanjian kerja yang awal dibuat.
  • SP yang sudah dikeluarkan berlaku hingga maksimal 6 bulan. 
  • Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau kesepakatan kerja bersama dapat menetapkan masa berlaku surat peringatan yang lebih pendek atau lebih panjang dari 6 bulan.
  • Pihak yang memiliki hak untuk membuat dan memberikan SP adalah divisi yang mengatur pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni HR atau Human Resource.

Apa Fungsi Surat Peringatan Karyawan?

Surat peringatan karyawan adalah suatu bentuk pembinaan perusahaan kepada karyawan sebelum menjatuhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya yaitu berupa surat peringatan kesatu, kedua dan ketiga. Fungsi utama dari surat peringatan atau surat teguran ini adalah sebagai berikut:

  • Memberikan pemberitahuan resmi: Surat peringatan atau surat teguran digunakan sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada karyawan tentang masalah atau pelanggaran yang perlu segera diperbaiki.
  • Meningkatkan kesadaran: Surat teguran bertujuan untuk membuat karyawan menyadari kesalahan atau pelanggaran yang telah dilakukan. Dengan demikian, karyawan menjadi lebih aware dan berhati-hati dalam perilaku mereka di tempat kerja.
  • Mengoreksi perilaku atau tindakan buruk: Surat peringatan membantu memperbaiki perilaku buruk atau pelanggaran tertentu yang dapat merugikan perusahaan atau rekan kerja.
  • Menegakkan disiplin: Surat peringatan adalah bagian dari proses penegakan disiplin di tempat kerja. Dengan memberikan peringatan tertulis, perusahaan menegaskan pentingnya mematuhi peraturan dan kebijakan perusahaan.
  • Dokumentasi dan dasar hukum: Surat peringatan juga berfungsi sebagai dokumen resmi yang mencatat pelanggaran karyawan dan langkah-langkah yang telah diambil oleh perusahaan untuk mengatasinya. Ini dapat menjadi dasar hukum jika tindakan lebih lanjut, seperti pemecatan, harus diambil.
  • Pengingat tentang kebijakan perusahaan: Surat peringatan sering kali mencantumkan kembali kebijakan perusahaan yang telah dilanggar karyawan. Dengan demikian, karyawan diingatkan tentang aturan yang berlaku dan pentingnya untuk mematuhi mereka.
  • Peluang perbaikan: Dalam beberapa kasus, surat peringatan juga memberi kesempatan bagi karyawan untuk memperbaiki perilaku atau kinerja mereka sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

Tingkatan dalam Surat Teguran Karyawan

cara membuat contoh surat SP1, SP2, SP3

Setiap jenis surat peringatan karyawan memiliki tingkat keparahan yang berbeda-beda dan biasanya merupakan bagian dari prosedur penegakan disiplin di tempat kerja. Berikut adalah perbedaan umum antara surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Surat Peringatan Satu (SP 1)

Surat peringatan satu (SP 1) biasanya diberikan sebagai langkah awal dalam proses penegakan disiplin. Pemberian SP 1 bertujuan untuk memberikan peringatan resmi kepada karyawan bahwa ada masalah dengan perilaku atau kinerja mereka yang perlu diperbaiki. 

Sebagai teguran pertama, SP 1 umumnya berisi informasi tentang pelanggaran yang telah terjadi, tindakan yang harus diambil karyawan untuk memperbaikinya, dan tenggat waktu untuk mencapai perbaikan tersebut. SP 1 seringkali masih bersifat pengingat dan tidak berakibat serius jika masalahnya segera diperbaiki.

Surat Peringatan Dua (SP 2)

Surat peringatan kedua (SP 2) diberikan jika karyawan tidak menunjukkan perbaikan setelah menerima SP 1. SP 2  bersifat lebih tegas dan serius dalam isinya. Surat ini menegaskan bahwa karyawan belum memperbaiki masalahnya dan perusahaan semakin khawatir dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perilaku atau kinerja karyawan tersebut.

Pelajari 3 Contoh Form Penilaian Kinerja Karyawan!

SP 2 berfungsi sebagai peringatan yang lebih serius, dan karyawan diharapkan untuk mengambil tindakan korektif secara cepat dan signifikan. Biasanya, perusahaan akan memberikan tenggat waktu yang lebih ketat untuk perbaikan atau menerapkan sanksi lebih lanjut jika perubahan tidak terjadi.

Surat Peringatan Tiga (SP 3)

Surat peringatan ketiga (SP 3) adalah tindakan disiplin yang paling serius sebelum pemutusan hubungan kerja atau pemecatan. Pemberian SP 3 menandakan bahwa masalah perilaku atau kinerja karyawan masih berlanjut meskipun sudah diberikan surat peringatan pertama dan kedua.

SP 3 biasanya menyatakan konsekuensi serius yang akan dihadapi karyawan jika perubahan tidak segera terjadi, seperti pemutusan hubungan kerja. Proses pemutusan hubungan kerja umumnya dilakukan setelah pemberian SP 3 jika masalah yang mendasarinya tidak diperbaiki dengan memadai.

Baca Juga: Contoh Surat Demosi Karyawan Serta Kasusnya

Prosedur Pembuatan Surat Peringatan Karyawan

Pembuatan maupun pemberian surat peringatan karyawan harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan. Cara membuat surat SP 1 pada dasarnya tidak berbeda dengan pembuatan surat SP 2 maupun SP 3. Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti.

  1. Identifikasi pelanggaran: HR harus mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan. Hal ini bisa berupa perilaku yang tidak sesuai, ketidakhadiran, kinerja buruk, atau pelanggaran lainnya.
  2. Verifikasi dan penyelidikan: Pastikan semua informasi dan bukti terkait pelanggaran telah diverifikasi dengan cermat. Lakukan penyelidikan untuk memastikan fakta dan bicarakan dengan karyawan yang bersangkutan untuk mendengar kondisi permasalahan mereka.
  3. Penyusunan surat peringatan: Tentukan jenis surat peringatan yang sesuai (SP1, SP2, atau SP3) berdasarkan tingkat pelanggaran. Surat harus mencakup detail pelanggaran, referensi kebijakan atau aturan yang dilanggar, serta sanksi atau konsekuensi jika pelanggaran terus berlanjut.
  4. Penyampaian surat: Serahkan surat peringatan secara langsung kepada karyawan dan pastikan mereka memahami isinya. Minta karyawan menandatangani surat sebagai bukti penerimaan.
  5. Dokumentasi dan pemantauan: Simpan salinan surat peringatan dalam file karyawan. Dokumentasi ini penting jika diperlukan tindakan disiplin lebih lanjut. Anda juga bisa membuat catatan mengenai tindakan korektif yang diharapkan dari karyawan dan pantau perbaikan mereka.

Contoh Surat SP 1

Surat peringatan pertama (SP 1) bertujuan memberikan peringatan awal dan mencatat pelanggaran tersebut sebagai referensi jika terjadi pelanggaran berulang. Berikut adalah contoh surat SP 1 berdasarkan pelanggaran yang dilakukan karyawan.

Contoh SP 1 Karyawan – Tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan

PT REKA KARYA UTAMA
Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 59, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190

Nomor: SP/012/07/2024
Perihal: Surat Peringatan 1 – Tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan

Kepada Aulia Rahman,

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin memberikan peringatan kepada Anda terkait ketidakhadiran Anda pada tanggal [4 Juli 2024] tanpa keterangan atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada atasan atau departemen HRD.

Sebagai seorang karyawan di perusahaan kami, Anda diharapkan untuk mematuhi peraturan dan kebijakan perusahaan, termasuk mengikuti prosedur yang berlaku terkait absensi dan izin tidak masuk kerja. Kami telah mencoba untuk mencari tahu alasan di balik ketidakhadiran Anda selama 6 hari berturut-turut, namun hingga saat ini kami belum menerima pemberitahuan atau alasan yang sah mengenai ketidakhadiran tersebut. 

Untuk itu sesuai dengan perjanjian kerja yang berlaku, PT REKA KARYA UTAMA memberikan peringatan kepada Anda melalui Surat Peringatan Pertama (SP 1).

Dengan surat peringatan ini, kami ingin mengingatkan Anda tentang pentingnya mematuhi aturan dan kebijakan perusahaan terkait absensi. Adapun jangka waktu SP 1 ini berakhir pada 31 Juli 2024.

Kami berharap agar ke depannya, Anda dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran Anda terhadap kehadiran di tempat kerja. Harap segera menghubungi atasan atau departemen HRD untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait ketidakhadiran Anda pada tanggal yang disebutkan di atas.

Atas perhatian dan kerjasama Anda dalam hal ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
HRD PT REKA KARYA UTAMA
Jakarta, 7 Juli 2024

Contoh SP 1 Karyawan – Kinerja Buruk

PT BULAN BINTANG
JL Kramat Kwitang I No. 4 RT.4/RW.7, Kwitang, Kec. Senen, Jakarta Pusat, 10420

Nomor: SP/025/07/2024
Perihal: Surat Peringatan 1

Kepada Wahyu Firmansyah,

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin memberikan peringatan terkait dengan kinerja Anda di tempat kerja yang telah menurun selama beberapa periode terakhir. Kami telah mencatat beberapa isu kinerja berikut yang memerlukan perhatian serius:

  • Produktivitas yang rendah: Kami mengamati bahwa output pekerjaan Anda di beberapa proyek terakhir tidak mencapai target yang telah ditetapkan, dan ini berdampak pada penyelesaian pekerjaan secara tepat waktu.
  • Tidak mematuhi kebijakan perusahaan: Beberapa tindakan atau keputusan kerja yang diambil tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan, yang dapat menimbulkan masalah hukum atau operasional.
  • Tidak bekerja mengikuti KPI yang ditetapkan

Adapun pemaparan isu-isu di atas sebagai bentuk teguran kami selaku manajemen kepada Sdr. Wahyu Firmansyah. Masa berlaku surat teguran ini hingga 31 Juli 2024.

Kami juga ingin menegaskan bahwa surat peringatan ini adalah langkah awal untuk memperbaiki kinerja Anda. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan dalam jangka waktu tertentu, langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan kebijakan perusahaan akan diambil.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Semoga ini menjadi momentum bagi Anda untuk membawa perubahan positif dalam kinerja kerja Anda.

Hormat kami,
HRD PT BULAN BINTANG
Jakarta, 7 Juli 2024

Contoh Surat SP 2

SP 2 diberikan jika karyawan melakukan pelanggaran yang sama atau serupa setelah menerima SP1. SP2 menunjukkan bahwa pelanggaran sudah lebih serius dan karyawan harus segera memperbaiki perilakunya.

Berikut adalah contoh surat SP 1 berdasarkan konsekuensi yang diterima karyawannya.

Contoh SP 2 Karyawan – Dengan Pemotongan Insentif

PT REKA KARYA UTAMA
Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 59, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190

Nomor: SP/012/07/2024
Perihal: Surat Peringatan 2 – Pemotongan Insentif

Kepada Arief Rahmad,

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami ingin menyampaikan bahwa perusahaan telah mencatat beberapa pelanggaran kedisiplinan dan kinerja dari pihak Saudara yang telah dijelaskan dalam Surat Peringatan Kedua (SP 2) yang dikeluarkan sebelumnya. Sayangnya, setelah melalui periode waktu tertentu, kami masih mendapati adanya ketidakpatuhan dan masalah terkait kedisiplinan dan kinerja yang berlanjut.

Pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi adalah sebagai berikut:

  1. Ketidakhadiran yang tidak diizinkan: Saudara telah absen dari tugas tanpa pemberitahuan sebanyak tiga kali dalam dua bulan terakhir, yang melanggar kebijakan perusahaan tentang absensi.
  2. Kinerja di bawah standar: Hasil evaluasi kinerja menunjukkan adanya penurunan kualitas pekerjaan dan produktivitas yang signifikan dalam beberapa proyek terakhir yang ditangani.
  3. Kurangnya komitmen terhadap tanggung jawab: Saudara telah menyelesaikan beberapa proyek dengan keterlambatan yang signifikan, mengakibatkan ketidaknyamanan bagi tim dan pihak terkait.

Sebagai tindakan lanjutan, melalui SP 2 ini kami harus memberlakukan sanksi pemotongan insentif sebesar 20% dari total insentif bulanan Anda selama tiga bulan berturut-turut, dimulai dari bulan berikutnya. 

Apabila Sdr. Arief Rahmad tidak kunjung menunjukkan perbaikan hingga 1 Agustus 2024, maka Surat Peringatan 3 (SP 3) akan perusahaan keluarkan. Harap dipahami bahwa langkah-langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan kinerja dan perilaku Anda selama periode sanksi. 

Hormat kami,
HRD PT REKA KARYA UTAMA
Jakarta, 7 Juli 2024

Contoh SP 2 Karyawan – Dengan Pemotongan Gaji

Blog Banner Hitung Gaji Pesangon PPh 21

PT BULAN BINTANG
JL Kramat Kwitang I No. 4 RT.4/RW.7, Kwitang, Kec. Senen, Jakarta Pusat, 10420

Nomor: SP/025/07/2024
Perihal: Surat Peringatan 2 – Pemotongan Gaji

Kepada Rangga Juliansyah,

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami ingin memberikan SP 2 sebagai lanjutan dari adanya SP 1 yang sudah diberikan kepada Sdr. Rangga Juliansyah. Mengingat, tidak adanya respons atau kemajuan positif sejak peringatan SP 1 diberikan. 

Di mana, telah tercatat beberapa pelanggaran berulang yang telah Anda lakukan, yaitu:

  1. Kehadiran Tidak Teratur: Beberapa kali Anda terlambat masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya. Kehadiran yang tidak teratur ini dapat mengganggu produktivitas tim dan menciptakan ketidakstabilan di dalam lingkungan kerja.
  2. Pelanggaran Kode Etik Perusahaan: Terdapat laporan dari beberapa rekan kerja mengenai perilaku Anda yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan dan kode etik yang berlaku di lingkungan kerja. Hal ini mencakup sikap tidak sopan, penggunaan bahasa yang tidak pantas, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan internal.

Setelah melalui pertimbangan yang matang dan memberikan kesempatan untuk perbaikan, kami harus mengambil tindakan disipliner dengan memberikan Surat Peringatan Kedua (SP 2) ini.

Sebagai konsekuensi dari SP 2 ini, kami perlu melakukan potongan gaji sebesar Rp1.000.000 dari gaji Anda selama periode gaji 2 bulan ke depan. Potongan gaji ini bertujuan untuk mencerminkan dampak dari pelanggaran yang telah terjadi dan menjadi pengingat bagi Anda untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan di masa depan.

Hormat kami,
HRD PT BULAN BINTANG
Jakarta, 7 Juli 2024

Contoh SP 2 Karyawan – Pembatasan Fasilitas Kantor

PT Cempaka Raya
Jl. Kramat Kwitang I No.4, RT.4/RW.7, Kwitang, Kec. Senen, Jakarta Pusat, 10420

Nomor: SP/012/07/2024
Perihal: Surat Peringatan 2 – Pembatasan Penggunaan Fasilitas Kantor

Kepada Adisty Zara,

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami ingin menyampaikan pemberitahuan resmi terkait pelanggaran yang telah dilakukan oleh Anda selama menjadi karyawan di PT Cempaka Raya. Telah tercatat beberapa pelanggaran berulang yang telah Anda lakukan, yaitu:

  1. Penyalahgunaan Akses Internet: Anda telah menggunakan fasilitas internet perusahaan untuk mengakses konten dan situs web yang tidak relevan dengan tugas-tugas pekerjaan Anda. Tindakan ini melanggar kebijakan penggunaan internet perusahaan dan dapat mengganggu produktivitas dan kinerja Anda serta karyawan lainnya.
  2. Penggunaan Telepon Seluler untuk Kepentingan Pribadi yang Berlebihan: Terdapat catatan dari pihak IT perusahaan bahwa Anda telah menggunakan telepon seluler perusahaan untuk kepentingan pribadi secara berlebihan, termasuk panggilan pribadi dan mengirim pesan di luar jam kerja. Hal ini dapat menyebabkan gangguan pada kinerja dan efisiensi pekerjaan.
  3. Penggunaan Fasilitas Lainnya untuk Kepentingan Pribadi

Sebagai bentuk tindakan lanjutan dari peringatan sebelumnya, kami memberikan Surat Peringatan Kedua (SP 2) ini sebagai teguran serius atas pelanggaran yang telah terjadi. 

Sebagai konsekuensi dari SP 2 ini, mulai dari tanggal 7 Juli 2024 Anda tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas internet, telepon seluler, dan fasilitas perusahaan lainnya. Penggunaan fasilitas perusahaan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan dalam batas-batas yang wajar.

Hormat kami,
HRD PT Cempaka Raya
Jakarta, 7 Juli 2024

Contoh Surat SP 3

Surat SP 3 adalah peringatan terakhir sebelum tindakan disipliner yang lebih serius, seperti pemutusan hubungan kerja. Berikut adalah contoh atau template surat SP 3 yang bisa Anda gunakan.

Contoh SP 3 Karyawan

PT REKA KARYA UTAMA
Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 59, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190

Nomor: SP/012/07/2024
Perihal: Surat Peringatan 3

Kepada Arief Rahmad,

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami ingin menyampaikan tindakan tegas perusahaan untuk memberikan Sdr. Arief Rahmad Surat Peringatan Pertama (SP 3) karena tidak adanya perubahan positif yang ditunjukkan sejak SP 1 dan SP 2 dikeluarkan.

Adapun kembali kami ingatkan pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi adalah sebagai berikut:

  1. Ketidakhadiran yang tidak diizinkan: Saudara telah absen dari tugas tanpa pemberitahuan sebanyak tiga kali dalam dua bulan terakhir, yang melanggar kebijakan perusahaan tentang absensi.
  2. Kinerja di bawah standar: Hasil evaluasi kinerja menunjukkan adanya penurunan kualitas pekerjaan dan produktivitas yang signifikan dalam beberapa proyek terakhir yang ditangani.
  3. Kurangnya komitmen terhadap tanggung jawab: Saudara telah menyelesaikan beberapa proyek dengan keterlambatan yang signifikan, mengakibatkan ketidaknyamanan bagi tim dan pihak terkait.

Sanksi pemotongan insentif sudah dilakukan dan Sdr. Arief Rahmad tidak kunjung menunjukkan perbaikan hingga 1 Agustus 2024, maka dengan ini kami melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dengan Sdr. Arier Rahmad terhitung sejak surat ini dibuat , 7 Juli 2024.

Demikian Surat Peringatan Tahap Ketiga ini kami keluarkan sesuai dengan peraturan dan perjanjian kerja yang berlaku sejak awal. 

Hormat kami,
HRD PT REKA KARYA UTAMA
Jakarta, 7 Juli 2024

Baca Juga: Ketentuan Pemotongan THR Karyawan Terkena Surat Peringatan (SP)

Contoh SP 3 Karyawan Lainnya

PT BULAN BINTANG
JL Kramat Kwitang I No. 4 RT.4/RW.7, Kwitang, Kec. Senen, Jakarta Pusat, 10420

Nomor: SP/025/07/2024
Perihal: Surat Peringatan 3

Kepada Rangga Juliansyah,

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Peringatan Pertama (SP 1) dan Kedua (SP 2) yang kami berikan pada saudara, melalui surat ini, manajemen ingin memberikan SP 3 sebagai lanjutan. Mengingat, tidak adanya respons atau kemajuan positif sejak peringatan surat teguran sebelumnya. 

Adapun catatan pelanggaran berulang yang telah Anda lakukan, yaitu:

  1. Kehadiran Tidak Teratur: Beberapa kali Anda terlambat masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya. Kehadiran yang tidak teratur ini dapat mengganggu produktivitas tim dan menciptakan ketidakstabilan di dalam lingkungan kerja.
  2. Pelanggaran Kode Etik Perusahaan: Terdapat laporan dari beberapa rekan kerja mengenai perilaku Anda yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan dan kode etik yang berlaku di lingkungan kerja. Hal ini mencakup sikap tidak sopan, penggunaan bahasa yang tidak pantas, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan internal.

Surat SP 3 ini sekaligus pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja PT BULAN BINTANG dengan Sdr. Rangga Juliansyah, terhitung sejak surat ini dikeluarkan. Honor Saudara akan kami berikan pada tanggal 4 Agustus 2024.

Demikian Surat Peringatan Tahap Ketiga ini kami keluarkan sesuai dengan peraturan dan perjanjian kerja yang berlaku sejak awal. 

Hormat kami,
HRD PT BULAN BINTANG
Jakarta, 4 Agustus 2024

Pantau Kinerja dan Produktivitas Karyawan Pakai Aplikasi HRIS Gadjian

Beberapa contoh surat teguran karyawan di atas bisa Anda jadikan referensi untuk memudahkan dalam pembuatan jenis surat tersebut. Untuk melihat bagaimana performa karyawan, terutama dari segi produktivitas dan kehadiran, Anda bisa menggunakan aplikasi HRIS Gadjian.

Aplikasi payroll online Gadjian akan memudahkan tim HR dalam menganalisa kinerja dan produktivitas karyawan melalui fitur monitor KPI karyawan dan fitur penilaian kinerja. Gadjian juga dilengkapi fitur hitung gaji beserta tunjangan kehadiran, lembur, maupun shift. Tak hanya itu, Gadjian juga menyediakan slip gaji online untuk memudahkan proses kelola SDM.

contoh slip gaji online karyawan kalkulator PPh 21 TER Gadjian
Contoh slip gaji online di aplikasi Gadjian

coba gratis demo aplikasi HRIS dan payroll Gadjian

Aplikasi Gadjian juga terintegrasi dengan aplikasi absensi online Hadirr, sehingga divisi HR bisa mengelola dan memantau produktivitas karyawan melalui data kehadiran dan kedisiplinan. Mulai dari jumlah keterlambatan, absen tanpa keterangan, berapa kali karyawan pulang di jam yang belum ditentukan, hingga pelanggaran lain dalam konteks kehadiran. 

Selain itu, Hadirr juga dilengkapi dengan fitur timesheet online yang bisa membantu perusahaan menganalisis produktivitas karyawan. Ada pula fitur shift kerja dan lembur online. Fitur-fitur ini yang bisa membantu perusahaan menilai, apakah karyawan perlu mendapat teguran atau justru intensif.

Bagaimana, siap mencobanya?

coba gratis demo aplikasi HR dan absensi online Hadirr

Baca Juga Artikel Lainnya