Apakah Anda mulai merasakan muncul beragam pertanyaan terkait HR yang hinggap dalam benak Anda pada saat ini? Tidak aneh, kok. Sangat normal bagi siapa pun yang baru memasuki dunia HR untuk merasa demikian. Dunia HR memang punya rentang jenis pekerjaan yang sangat luas dengan prinsip yang dimilikinya dalam mengelola sumber daya manusia sebagai aset perusahaan.
Lazim kita tahu, HR punya tugas merekrut karyawan baru. Tetapi, jangan lupa. HR juga menjadi garda terdepan saat perusahaan memutuskan memecat karyawan. HR punya tanggung jawab untuk memastikan hak-hak karyawan dan keluarganya terpenuhi dengan baik.
Namun, tak jarang terjadi, HR juga membuat dan menyampaikan langsung surat teguran, surat peringatan, bahkan surat pemecatan, bonus tahunan, aneka tunjangan, dan insentif lembur karyawan pun dihitung oleh HR. Tetapi di lain waktu, HR pula yang memotong gaji karyawan karena berbagai alasan: cicilan kasbon, denda keterlambatan kehadiran, turun jabatan, dan lain sebagainya. Pekerjaan menantang ini jelas tak mungkin diselesaikan sembarang orang.
Baca Juga: Contoh Program Kerja HRD yang Efektif Tingkatkan Kinerja Karyawan
3 Prinsip HR yang Wajib Dipahami
Seperti yang diketahui bahwa menjadi seorang HR harus bisa bertanggung jawab memastikan bahwa perusahaan dapat memenuhi hak-hak karyawan dan keluarganya. Lalu, apa saja ya, yang harus dipelajari oleh seorang HR yang baru masuk dalam bidang ini? Ada 3 prinsip hr yang paling penting untuk dipahami di awal, yaitu:
1. Mengetahui Penerapan UU Ketenagakerjaan
Di Indonesia saat ini, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Klaster Ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja Terbaru) dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ialah landasan hukum tertinggi untuk mengatur pengelolaan tenaga kerja dan hubungan industrial. Sembilan puluh persen (90%) isi UU tersebut berisi tentang karyawan, sedangkan sepuluh persennya (10%) tentang perusahaan.
Di dalam undang-undang tersebut, pemerintah secara umum mengatur hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan, seperti mengenai perjanjian kerja, pelatihan kerja, kesejahteraan karyawan, dan lain-lain.
Sebagai landasan hukum yang tertinggi, semua kebijakan perusahaan terkait pengelolaan SDM tidak boleh bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan, termasuk Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Baca Juga: 9 Skill HRD yang Wajib Dikuasi oleh Seorang Profesional
2. Memahami Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Sebagai HR baru, Anda juga perlu mempelajari isi Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di perusahaan Anda. Keduanya bukanlah bersifat wajib atau harus ada untuk semua perusahaan. Kedua dokumen ini bisa ada di sebuah perusahaan manakala manajemen perusahaan dan serikat pekerja/karyawan merasa perlu memperinci hak dan kewajiban masing-masing pihak, yang belum seluruhnya diatur dalam UU.
Mempelajari kedua dokumen ini menjadi urgen bagi HR baru, sebab semua pekerjaan HR terkait erat dengan kedua dokumen di atas. Jangan sampai kreatifitas, inovasi, atau kebijakan yang Anda ambil justru bertentangan dengan isi kedua dokumen ini.
Terlebih lagi, departemen HR lah yang bertanggung jawab melakukan sosialisasi tentang PP dan PKB kepada para karyawan baru. Baik aturan PP, maupun aturan PKB, berbeda satu sama lain, dan ini pun perlu dipelajari oleh HR.
3. Mampu Menerapkan Prinsip No Work, No Pay
Prinsip ke-3 ini juga penting untuk dipahami para praktisi HR yang baru terjun ke bidang ini. Dalam UU disebutkan bahwa karyawan hanya dibayar jika dirinya melakukan pekerjaan yang telah menjadi tanggung jawabnya. Istilah praktisnya “no work, no pay”, atau tidak kerja artinya tidak dibayar.
Akan tetapi, Anda perlu tahu bahwa pada faktanya, implementasi di lapangan bisa beraneka ragam. Contoh kecilnya adalah libur akhir pekan. Meskipun pada hari Sabtu dan Minggu karyawan tidak bekerja, namun selama ini nyaris tak ada perusahaan yang mempermasalahkan perhitungan gaji bulanan yang tidak mempertimbangkan hal itu.
Contoh lain, misalnya seorang karyawan tidak bekerja karena harus mengurus paspor, tapi tetap dibayar gajinya karena ketidakhadirannya dimasukkan dalam status “izin”, yang mana dalam ketidakhadiran yang diakomodasi dalam peraturan-peraturan adalah kondisi sakit, cuti, atau cuti khusus (menikah, keluarga meninggal, istri melahirkan, dll.).
Apakah cukup bagi praktisi HR pemula mempelajari ketiga prinsip HR di atas saja? Jawabannya, tentu saja tidak. Ketiga hal di atas hanyalah pengetahuan dasar yang wajib dimiliki oleh HR dalam menjalankan tugasnya mengelola SDM perusahaan. Selain itu, HR pun perlu memahami struktur dan skala upah karyawan di perusahaannya, cara menghitung gaji karyawan, menghitung pajak penghasilan (PPh 21), hitung iuran BPJS, mengatur shift kerja, dan lain-lain.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Aplikasi HRIS Gratis dan Berbayar di Indonesia
Praktis! Aplikasi Payroll Gadjian Support Kerja HR
Beruntungnya, Anda memasuki dunia HR yang telah modern, di mana pekerjaan-pekerjaan itu bisa dilakukan dengan praktis dan hasilnya akurat. Departemen HR di perusahaan Anda pun dapat melakukan hal serupa dengan mengadopsi Human Resources Information System (HRIS) dan payroll software yang memiliki fitur-fitur lengkap seperti Gadjian.
Aplikasi terbaik HRIS di Indonesia Gadjian memiliki fitur yang sangat men-support kerja HR dengan monitoring kinerja karyawan secara online. Penggajian dengan aplikasi Gadjian juga mudah dan cepat karena, dengan satu klik saja penggajian langsung diterima karyawan tanpa perlu memakan waktu berhari-hari dan menghabiskan banyak kertas untuk mencetak slip gaji.
Aplikasi ini dilengkapi fitur hitung PPh 21, PPh 26, Iuran BPJS, THR, dan pengelolaan cuti yang selalu diperbarui dengan ketentuan pemerintah, membuat kerja HR lebih praktis. Mau coba?