Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak karyawan swasta yang diminta atau diajukan untuk pensiun dini oleh perusahaan. Hal ini sering kali disebabkan oleh faktor merger atau akuisisi yang memaksa perusahaan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja.
Selain itu, kondisi ekonomi yang tidak menentu, seperti penurunan permintaan pasar atau peningkatan biaya produksi, mendorong perusahaan melakukan efisiensi. Dengan langkah ini, perusahaan dapat mengurangi beban biaya gaji tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang bisa berdampak negatif pada citra perusahaan dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan karyawan lainnya.
Sama seperti karyawan yang pensiun normal, karyawan yang mengajukan pensiun dini juga berhak atas kompensasi dari perusahaan. Hak karyawan pensiun dini dihitung dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Mengenai peraturan dan syarat pensiun dini, perusahaan dapat mencantumkannya di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Biasanya, syarat pokok pensiun dini adalah telah mencapai usia dan masa kerja minimal.
Manfaat pensiun dini
Alasan bagi karyawan yang mengajukan pensiun dini adalah ingin mempersiapkan masa pensiun mereka lebih awal. Dengan berhenti bekerja lebih cepat, mereka punya waktu lebih banyak untuk membangun usaha yang akan menjadi gantungan hidup pada saat memasuki usia tidak produktif.
Pensiun dini karyawan juga punya manfaat bagi perusahaan, antara lain:
- Efisiensi perusahaan dengan mengurangi beban gaji dan biaya kesejahteraan karyawan yang produktivitas dan kinerjanya mulai menurun karena usia.
- Efisiensi setelah merger dan akuisisi perusahaan, hal ini untuk menghilangkan tumpang tindih dalam aktivitas bisnis, mengurangi biaya produksi dan meningkatkan produktivitas.
- Mendukung penyegaran organisasi melalui regenerasi karyawan, di mana perusahaan dapat membuka diri terhadap inovasi dan gagasan baru dari talenta muda yang potensial.
- Memotivasi karyawan lain, karena pensiun dini akan membuka jalur karier mereka yang selama ini terhenti karena tidak ada suksesi jabatan.
Baca Juga: Contoh Perhitungan Pajak Pensiun Di Perusahaan Swasta
Syarat pensiun dini karyawan swasta sesuai UU Cipta Kerja
Terdapat syarat yang berbeda untuk pensiun dini karyawan swasta, tergantung peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Secara umumnya, ada beberapa syarat yang perlu dicermati:
- Umumnya usia minimal karyawan untuk mengajukan pensiun dini antara 45 – 50 tahun
- Masa kerja minimal yang harus dipenuhi karyawan biasanya adalah 10, 15, atau 20 tahun tergantung peraturan perusahaan
- Persetujuan oleh pihak manajemen perusahaan, biasanya karyawan akan mengajukan surat permohonan pensiun dini untuk disetujui oleh manajemen
- Memenuhi dokumen administrasi sesuai peraturan perusahaan, umumnya surat permohonan pensiun, surat nikah, akta kelahiran anak, pas foto, dan lain sebagainya.
Hak karyawan pensiun dini
Hak yang seharusnya diterima karyawan pensiun dini diatur dalam PP No 35 Tahun 2021 Pasal 56, yaitu uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Berikut ini penjelasannya:
- Uang pesangon
Perhitungan pesangon pensiun dini sama dengan perhitungan pesangon pensiun karena usia. Aturan hak pesangon pensiun UU Cipta Kerja adalah 1,75 kali ketentuan.
Sedangkan ketentuan besaran pesangon terbaru adalah sebagai berikut:
- Uang penghargaan masa kerja (UPMK)
UPMK adalah uang kompensasi pemutusan hubungan kerja yang diberikan berdasarkan masa kerja karyawan di perusahaan. Aturan UPMK karyawan pensiun dini adalah 1 kali ketentuan. Sedangkan ketentuan UPMK seperti berikut:
- Uang penggantian hak
Uang penggantian hak merupakan cuti tahunan yang belum gugur yang diuangkan. Perhitungan uang cuti bisa menggunakan rumus proporsional berdasarkan jumlah hari kerja sebulan pada bulan terakhir karyawan bekerja sebelum pensiun dini.
Uang cuti = (Cuti belum gugur / Hari kerja) x Upah sebulan
Contoh perhitungan hak karyawan pensiun dini:
Razif mengajukan pensiun dini setelah bekerja di perusahaan selama 22 tahun dan usianya sekarang 48 tahun. Jika gaji terakhir Rp10.000.000 dan tidak memiliki sisa cuti tahunan, berapa besaran kompensasi yang harus dibayarkan perusahaan berikut potongan pajaknya apabila pembayaran dilakukan sekaligus?
Sedangkan tarif PPh 21 pesangon adalah tarif progresif yang mengacu ke PP No 68 Tahun 2009 tentang Tarif PPh 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus, Pasal 4, seperti di bawah ini:
- 0% untuk penghasilan bruto ≤ Rp50 juta
- 5% untuk penghasilan bruto > Rp50 juta dan ≤ Rp100 juta
- 15% untuk penghasilan bruto > Rp100 juta dan ≤ Rp500 juta
- 25% untuk penghasilan bruto > Rp500 juta
Baca Juga: Ketentuan Hak Karyawan Pensiun Menurut UU Cipta Kerja
Hak kepesertaan Jamsostek
Selain kompensasi dari perusahaan, karyawan pensiun dini yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan juga berhak atas uang jaminan hari tua dan uang pensiun.
- Uang jaminan hari tua
Karyawan pensiun dini dapat mencairkan tabungan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat jaminan ini berupa akumulasi iuran setiap bulan ditambah hasil pengembangan, yang mana besaran saldo JHT dapat dicek oleh peserta. Pencairan BPJS jaminan hari tua dapat dilakukan sekaligus.
- Uang pensiun
Uang pensiun karyawan akan dibayarkan setiap bulan oleh BPJS Ketenagakerjaan apabila kepesertaan program jaminan pensiun (JP) yang bersangkutan telah memenuhi masa iuran minimal 15 tahun atau 180 bulan.
Jika kurang dari itu, karyawan tidak menerima uang pensiun bulanan, melainkan manfaat lumpsum yang dibayarkan sekaligus, berupa akumulasi iuran setiap bulan ditambah hasil pengembangan.
Perlu dicatat bahwa JHT dan JP juga termasuk objek pajak penghasilan. Karena itu, pemberi penghasilan, yaitu BP Jamsostek akan memotong pajak PPh 21.
Perhitungan pajak JHT yang dibayarkan sekaligus sama dengan perhitungan pajak pesangon di atas. Tarifnya pun sama.
Sedangkan perhitungan pajak pensiun sama dengan perhitungan pajak gaji bulanan, karena uang pensiun merupakan jenis penghasilan teratur yang dibayarkan setiap bulan. Bedanya, gaji bulanan boleh dikurangi biaya jabatan, sedangkan untuk uang pensiun boleh dikurangi biaya pensiun.
Karena BPJS Ketenagakerjaan menetapkan batas maksimum manfaat JP bulanan untuk 2023 adalah Rp4.598.100 per bulan, maka uang pensiun bulanan Jamsostek saat ini belum kena potongan pajak.
Jika dihitung, penghasilan neto penerima pensiun BPJS masih di bawah PTKP sebulan (Rp4.500.000).
Baca Juga: Kalkulator BPJS Karyawan: Jenis Iuran dan Simulasi Perhitungan
Aplikasi HRD untuk menghitung BPJS karyawan
Agar dapat menikmati manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan perlu mengelola pembayaran premi karyawan setiap bulan, dari mulai menghitung, memotong, dan menyetorkannya kepada BP Jamsostek.
Aplikasi HRD online Gadjian memiliki fitur BPJS online untuk menghitung otomatis semua jenis jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan karyawan berdasarkan data gaji di aplikasi.
Kalkulator BPJS Gadjian akan mengalkulasi JKK, JKM, JHT, JP dan JKN karyawan secara akurat dan terinci, yakni berapa tunjangan BPJS yang dibayarkan oleh perusahaan dan berapa iuran yang dipotong dari gaji karyawan. Jadi, kamu tidak perlu menghabiskan waktu menghitung premi BPJS karyawan secara manual dengan Excel.
Hasil perhitungannya akan muncul di slip gaji online karyawan, termasuk potongan pajak PPh 21-nya.
Gadjian juga memudahkan perusahaan dalam pelaporan BPJS Ketenagakerjaan dengan menyediakan file SIPP yang sudah terisi data karyawan peserta jaminan sosial secara otomatis. Kamu tinggal mengunggah file ke SIPP Online.
Gadjian adalah aplikasi penggajian berbasis web yang dilengkapi dengan fitur analisis data real-time, yang menyediakan data kinerja dan produktivitas karyawan, demografi, tingkat absensi, remunerasi, dan masa kerja karyawan. Dengan berbasis data real-time, perhitungan pesangon dan UPMK akan lebih mudah dan cepat.
Software HRIS cloud Gadjian juga merupakan aplikasi cuti online. Semua perhitungan cuti tahunan karyawan akan terhitung real-time dan otomatis, termasuk untuk cuti carry forward. Jadi, saat karyawan resign atau pensiun, perhitungan uang penggantian hak cuti lebih praktis tanpa perlu rekap cuti secara manual.