Umumnya perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan pada seluruh karyawan menjelang Idul Fitri agar tidak terlalu repot. Meski begitu, perusahaan yang ingin memberikan THR sesuai hari raya karyawan juga diperbolehkan.
Sebelum dibayarkan, perusahaan harus menghitung terlebih dahulu beban pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) yang ditanggung masing-masing karyawan. Bagaimana perhitungan pajak THR? Mari simak penjelasan berikut ini.
Artikel Terbaru: Perhitungan PPh 21 THR dan Bonus 2024 dengan TER
Dasar Hukum Pengenaan PPh 21 atas THR
THR masuk dalam pendapatan yang bersifat tidak teratur sebab hanya didapat sekali dalam setahun. Adapun pengenaan pajak THR diatur dalam Peraturan Jenderal Pajak No.PER-15/PJ/20061 yang menyebutkan bahwa THR termasuk kategori penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21.
Berdasarkan aturan tersebut, pengenaan pajak THR berlaku bagi karyawan dengan penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yaitu sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.
Nilai pajak THR cenderung lebih besar karena perhitungannya tidak bisa disetahunkan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-31/PJ/20122 Pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa :
- Perkiraan atas penghasilan yang bersifat teratur adalah jumlah penghasilan teratur dalam sebulan dikalikan 12 (dua belas).
- Dalam hal terdapat tambahan penghasilan yang bersifat tidak teratur maka perkiraan penghasilan yang akan diperoleh selama setahun adalah sebesar jumlah pada huruf a ditambah dengan jumlah penghasilan tidak teratur.
Artinya, pajak THR dihitung berdasarkan total penghasilan karyawan setahun ditambah jumlah THR sehingga nilai pajak yang ditanggung karyawan akan lebih besar.
Baca Juga: Perhitungan Pajak THR dan Bonus Karyawan Terbaru
Berapa Persen Pajak THR?
Besaran uang yang diberikan sebagai THR karyawan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri. Perhitungannya didasarkan pada total masa kerja dan jumlah gaji setiap karyawan di perusahaan.
Karyawan yang bekerja secara terus menerus selama 12 bulan atau lebih akan menerima THR sebanyak satu bulan gaji. Dalam hal ini, gaji yang dimaksud adalah upah bersih selama sebulan tanpa tunjangan apa pun.
Untuk karyawan baru yang belum genap setahun bekerja, besaran THRnya dihitung secara prorata sesuai kebijakan perusahaan.
Dikarenakan penghasilan per tahun karyawan yang berbeda-beda, maka mereka akan dikenakan tarif pajak THR yang berbeda-beda pula. Besar tarif pajak tergantung pada lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu :
- Lapisan PKP sampai Rp50 juta, tarif pajaknya 5%
- Lapisan PKP lebih dari Rp50 juta sampai Rp250 juta, tarif pajaknya 15%
- Jika lapisan PKP lebih dari Rp250 juta sampai Rp500 juta, tarif pajaknya 25%
- dan lapisan PKP di atas Rp500 juta, tarif pajaknya 30%
Perhitungan PPh 21 THR dengan Excel
Cara menghitung PPh 21 atas THR sebenarnya sama saja dengan perhitungan PPh 21 biasa. Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah menghitung pajak dari akumulasi gaji dan THR. Setelah itu baru menghitung pajak dari gaji saja. Besaran pajak atas THR diperoleh dari selisih kedua hasil perhitungan pajak tersebut.
Untuk menghitung pajak atas THR, perusahaan dapat menggunakan aplikasi Excel. Mari lihat simulasi cara menghitung PPh 21 THR Excel berikut yang bisa kamu terapkan juga.
Anisa telah hampir dua tahun bekerja di PT Sumber Rezeki dengan gaji pokok Rp8 juta per bulan. Pada bulan April 2023, Anisa mendapatkan THR sebesar Rp8 juta atau gaji utuh sebulan, karena masa kerjanya melebihi 12 bulan berturut-turut.
Baca Juga: Contoh Slip Gaji Excel dan Komponennya
Berapa besar pajak THR yang harus Anisa bayarkan?
Selanjutnya, yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghitung PPh 21 menggunakan kalkulator Excel melalui langkah-langkah berikut :
- Buat daftar pilihan NPWP karyawan
- Buat daftar pilihan status perkawinan karyawan yang terdiri atas TK/0, K/0, K/1, K/2, dan K/3
- Pada kolom perhitungan PPh 21 atas gaji saja :
- Masukkan komponen gaji karyawan secara manual. Buat formula penjumlahan untuk menghitung total penghasilan bruto setahun (jangan lupa dikalikan 12).
- Masukkan komponen pengurang penghasilan, misalnya biaya jabatan. Buat formula penjumlahan untuk total pengurang penghasilan.
- Lalu buat formula penghasilan nett setahun yang didapatkan dari penghasilan bruto yang sudah dikurangi komponen pengurang penghasilan.
- Buat rumus PTKP sesuai dengan ketentuan berikut : TK/0 = Rp54.000.000, K/0 = Rp58.500.000, K/1 = Rp63.000.000, K/2 = Rp67.500.000, K/3 = Rp72.000.000.
- Kemudian buat formula PPh 21 terutang setahun yang diperoleh dari penghasilan nett setahun dikurangi PTKP kemudian dikalikan tarif pajak progresif.
- Pada kolom perhitungan PPh 21 atas gaji dan THR sama saja dengan langkah di poin 3. Kamu hanya tinggal masukkan THR ke dalam daftar komponen gaji karyawan.
- Buat formula PPh 21 atas pajak yang diperoleh dari selisih perhitungan PPh 21 atas gaji dengan PPh 21 atas gaji + THR.
Potongan pajak THR yang dikenakan untuk Bulan April 2023 ketika Anisa mendapatkan THR adalah Rp380.000.
Baca Juga: 2 Jenis Tunjangan Karyawan yang Wajib Diketahui Perusahaan
Hitung Pajak THR Lebih Mudah dengan Aplikasi Gadjian
Melakukan perhitungan PPh 21 THR Excel menjadi pekerjaan yang cukup menyita waktu bagi bagian keuangan perusahaan. Penggunaan Excel tidak efisien dan menguras tenaga. Di samping itu juga memiliki risiko salah hitung yang tinggi akibat adanya perubahan aturan pajak, salah input data, dan salah memasukkan komponen perhitungan.
Apabila karyawan yang kamu miliki banyak, tentu tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan Excel saja. Seiring berkembangnya teknologi, kini sudah hadir aplikasi penggajian karyawan yang bisa hitung PPh 21 THR online seperti Gadjian.
Gadjian merupakan software payroll terbaik yang dapat mengerjakan perhitungan gajian ratusan karyawan, termasuk potongan pajaknya dalam waktu singkat. Pekerjaan menghitung pajak THR jadi lebih praktis dengan fitur hitung PPH 21 THR online. Hasil perhitungannya bisa dicek di slip gaji online.
Kamu tidak perlu mengubah rumus di Excel apabila sewaktu-waktu terdapat perubahan aturan pajak dari pemerintah. Kalkulator PPh 21 Gadjian akan menyesuaikannya dengan ketentuan terbaru. Software berbasis website ini bisa digunakan oleh perusahaan kecil hingga besar untuk menyederhanakan perhitungan gaji karyawan.
Sumber