Praktis! Cara Menghitung Gaji Part Time Karyawan

Cara Menghitung Gaji Part Time

Kerja part time atau paruh waktu merupakan jenis pekerjaan yang memiliki jam kerja lebih sedikit dibandingkan dengan karyawan full time (penuh waktu). 

Umumnya, karyawan full time bekerja selama 8 jam per hari atau total 40 jam kerja dalam seminggu, sehingga jam kerja karyawan part time akan lebih sedikit dari jumlah tersebut.

Apakah Anda merupakan bagian dari bisnis yang sedang membutuhkan karyawan part time? Penjelasan berikut akan membantu Anda untuk memahami aturan dan cara menghitung gaji part time karyawan.

Aturan Upah Kerja Part Time di Indonesia

Pemerintah telah menetapkan aturan penggajian karyawan part time melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ada sejumlah hal baru yang diatur, seperti Pasal 16 yang menyebutkan skema pengupahan karyawan part time menggunakan sistem hitungan per jam. Apabila karyawan ingin mendapatkan upah lebih, mereka dapat bekerja lembur dengan mengambil shift atau pekerjaan tambahan pada masa-masa sibuk. 

Upah sesuai skema tersebut dibayarkan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Perlu diketahui, kesepakatan ini tidak boleh lebih rendah dari hasil perhitungan formula upah per jam yang ditetapkan pemerintah.

Adapun rumus standar gaji part time berdasarkan PP Pengupahan adalah sebagai berikut :

Upah per jam = Upah sebulan/126

Angka penyebut 126 diperoleh dari hasil perkalian antara 52 minggu dalam setahun dengan satu minggu 29 jam, hasilnya dibagi 12 bulan, sehingga didapat hasil 126. Untuk pengali 29 jam merupakan jam kerja part timer tertinggi di Indonesia.

Apabila terjadi perubahan median jam kerja karyawan part time secara signifikan, angka penyebut tersebut bisa ditinjau lagi dan ditetapkan hasilnya oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Perhitungan Gaji Guru Bimbel dan Kursus

Contoh Cara Menghitung Gaji Karyawan Part Time

Cara Menghitung Gaji Part Time

Perhitungan durasi dan gaji harus dilakukan secara teliti agar tidak merugikan pihak perusahaan dan karyawan. Angka upah per jam dapat berbeda-beda mengingat ketentuan upah minimum yang juga berbeda di setiap daerah.

Berikut ini contoh format cara menghitung gaji part time yang bisa Anda terapkan.

Apabila Anda memiliki bisnis di daerah Jakarta dengan UMP Rp4.900.000 sebulan, maka upah minimal yang harus Anda bayarkan kepada karyawan part time setiap jamnya adalah Rp4.900.000/126 = Rp38.889.

Sementara itu, apabila jadwal kerja karyawan part time Anda adalah 6 jam setiap harinya dan bisnis Anda memberlakukan sistem 5 hari kerja, maka karyawan tersebut akan menerima gaji sebesar :

  • Harian : 6 x Rp38.889 = Rp233.334
  • Mingguan : 5 x Rp233.334 = Rp1.166.670
  • Bulanan : 4 x Rp1.166.670 = Rp4.666.680

Sesuai contoh perhitungan di atas, meski upah karyawan part time dibayar per minggu atau per bulan, perhitungannya akan tetap mengacu pada durasi kerjanya.

Daftar Gaji Part Time untuk Beberapa Pekerjaan

Pekerjaan part time akan cocok dan menjanjikan bagi sejumlah orang yang berbeda. Contohnya pelajar, mahasiswa, orang tua, pekerja lepas, hingga pensiunan. Bahkan, pekerja penuh waktu pun tetap mencoba part time sebagai kesempatan memperoleh side income.

Contoh pekerjaan yang berpotensi diisi oleh karyawan part time adalah :

Penjaga toko

Tugas seorang shopkeeper atau penjaga toko ialah melayani pelanggan, menjaga dan memerhatikan display barang, serta menjadi admin. Biasanya toko yang membuka kesempatan part time di posisi ini adalah toko roti, toko buku, mini market, counter pulsa, hingga warung internet (warnet).

Nominal gaji bekerja part time sebagai penjaga toko, misalnya crew outlet adalah sekitar Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta per bulannya.

Pengajar, Guru Les dan Tutor

Mahasiswa sering mencoba pilihan part time menjadi pengajar atau tutor. Ada yang bekerja di tempat bimbel, ada juga yang privat. Adapun gaji part time tutor umumnya berkisar antara Rp1 juga hingga Rp3 juta setiap bulan. 

Soal jam kerja ditentukan masing-masing lembaga pendidikan. Contohnya adalah bekerja  dari pukul 16.00-21.00 dengan 3 hari kerja dalam seminggu.

Pramusaji, kitchen staff, dan kasir restoran

Sebagian besar restoran membuka kesempatan part time untuk posisi pramusaji, kasir dan staf dapur. Syarat utama yang sering tercantum adalah kesediaan bekerja pada hari libur. Namun kerjaan ini menerapkan sistem shift kerja sehingga bisa menyesuaikan aktivitas lain karyawan.

Sebagai contoh, besaran gaji part time di restoran fast food seperti Hokben adalah Rp105 ribu per harinya. Sementara itu, pekerja part time di Janji Jiwa dapat memperoleh Rp1,4-1,5 juta per bulan, tergantung jenis pekerjaan dan wilayah outlet.

Baca Juga: 3 Contoh Slip Gaji Karyawan Restoran

Keuntungan Mempekerjakan Karyawan Part Time

gaji part time di restoran

Bagi mahasiswa, pekerjaan part time memungkinkan mereka untuk memperoleh uang tanpa harus mengesampingkan tanggung jawab perkuliahan. 

Inilah keuntungan yang didapatkan perusahaan Anda saat mempekerjakan karyawan paruh waktu :

1. Mendukung kebutuhan perusahaan

Adakalanya perusahaan membutuhkan suatu skill yang diperlukan untuk memperoleh pengalaman dan mendukung kebutuhan, namun anggaran yang tersedia terbatas. Mempekerjakan karyawan part time membantu perusahaan mendapatkan sumber daya tambahan dengan upah lebih murah.

2. Meningkatkan kelincahan bisnis

Pada waktu sibuk, beban kerjanya lebih berat. Karyawan yang sudah ada akan kewalahan dengan workload yang sangat tinggi. Untuk mengantisipasinya, perusahaan dapat merekrut karyawan part time serta memperpanjang jam operasional bisnis hingga malam hari.

3. Memperluas rekrutmen karyawan

Perusahaan memiliki kesempatan untuk mencoba seorang karyawan sebelum berkomitmen menjadi pekerja full time, Cara ini dimanfaatkan untuk menilai kemampuan dan keterampilan individu, serta kecocokan dengan budaya perusahaan.

4. Meningkatkan produktivitas

Kehadiran karyawan part time memungkinkan perusahaan menangani lebih banyak proyek. Di sisi lain, anggaran pun juga lebih hemat. Pekerja part time sangat fokus pada tugas yang ada dan senantiasa mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam bekerja.

Baca Juga: Contoh Slip Gaji Karyawan Franchise Makanan & Minuman

Permudah Kelola Karyawan Part Time dengan Fitur Terbaik Gadjian dan Hadirr

Karyawan part time juga memegang peranan penting untuk kemajuan bisnis Anda. Untuk mengelola penggajian karyawan part time yang sistemnya per jam, Anda dapat menggunakan software slip gaji Gadjian, sebuah aplikasi pengelola karyawan dan penggajian berbasis cloud.

Gadjian menawarkan kemudahan dalam menghitung gaji karyawan part time secara otomatis. Perhitungannya dapat menyesuaikan lokasi tempat perusahaan Anda berada. Komponen-komponen gaji seperti tunjangan, bonus dan pemotongan pajak penghasilan pun akan dihitung dan ditampilkan dalam slip gaji online karyawan. 

Coba Gadjian Sekarang

Terkait dengan waktu kerja part time yang berbeda-beda, perusahaan membutuhkan laporan absensi karyawan untuk memeriksa kehadiran. Hadirr membantu kelola kehadiran karyawan dari mana saja serta mengatur jadwal shift dan lembur mereka.

Beragam fitur yang disediakan Gadjian dan Hadirr akan sangat membantu Anda memudahkan tugas dalam mengelola karyawan paruh waktu dan mengoptimalkan sinkronisasi antara pengusaha dan karyawan.

Coba Hadirr Software Aplikasi Absensi Karyawan Online (E-Absen) Terbaik Indonesia

Sumber

PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. JDIH Kemnaker.

Baca Juga Artikel Lainnya