Contoh Penyusunan Struktur dan Skala Upah 2024

Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah hingga yang tertinggi yang memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil hingga terbesar untuk setiap golongan jabatan di perusahaan. 

Kisaran upah ini menggambarkan kemampuan perusahaan, di mana batas tertinggi merupakan nilai maksimal upah yang sanggup dibayarkan perusahaan. Jadi, kenaikan gaji di luar skala upah dapat menyebabkan beban gaji tidak seimbang dan kesenjangan upah di perusahaan.

Ketentuan struktur dan skala upah

contoh penyusunan struktur dan skala upah

Baca juga: 7 Langkah Membuat Struktur Upah dan Skala Upah

Setiap perusahaan diwajibkan menyusun struktur dan skala upah. Peraturan struktur dan skala upah terdapat dalam UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 Pasal 81 Angka 30 tentang perubahan Pasal 92 UU Ketenagakerjaan:

  1. Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas. 
  2. Struktur dan skala upah digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam menetapkan upah.
  3. Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur dan skala upah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Aturan struktur dan skala upah juga disebutkan secara rinci dalam PP Pengupahan No 36 Tahun 2021. Poin ketentuannya seperti berikut ini:

  1. Struktur dan skala upah digunakan sebagai pedoman dalam penetapan upah berdasarkan satuan waktu.
  2. Apabila upah di perusahaan menggunakan komponen upah tanpa tunjangan, struktur dan skala upah menjadi pedoman dalam penetapan besaran upah tanpa tunjangan.
  3. Apabila upah di perusahaan terdiri atas komponen upah pokok dan tunjangan, struktur dan skala upah menjadi pedoman dalam penetapan besaran upah pokok.
  4. Struktur dan skala upah wajib diberitahukan kepada seluruh pekerja secara perorangan, sekurang-kurangnya pada golongan jabatan sesuai dengan jabatan pekerja yang bersangkutan.
  5. Struktur dan skala upah harus dilampirkan perusahaan saat mengajukan permohonan pengesahan dan pembaruan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
  6. Dokumen struktur dan skala upah diperlihatkan kepada pejabat berwenang Kementerian/Dinas Ketenagakerjaan dan dikembalikan lagi ke perusahaan.

Cara menyusun struktur dan skala upah

Penyusunan struktur dan skala upah dapat menggunakan tahapan analisa jabatan dan evaluasi jabatan.

Analisa jabatan adalah proses membuat uraian jabatan berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan. Uraian jabatan atau deskripsi pekerjaan berisi tanggung jawab dalam bentuk daftar tugas, baik yang bersifat umum maupun spesifik. 

Evaluasi jabatan adalah proses menilai, membandingkan, dan membuat peringkat jabatan berdasarkan deskripsi pekerjaan. Setiap uraian jabatan dinilai berdasarkan bobotnya untuk memudahkan penentuan besaran gaji. 

Bobot jabatan dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya skala tanggung jawab, daftar tugas, serta keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan.

Contoh, manajer IT di perusahaan teknologi raksasa punya bobot jabatan lebih besar dari manajer IT di perusahaan startup.

Pemeringkatan jabatan itu kemudian menjadi dasar menyusun struktur dan skala upah. Semakin besar bobot jabatan, maka semakin besar pula kisaran gaji yang diberikan dan sebaliknya.

Namun, perlu dicatat bahwa skala upah terendah di perusahaan tidak boleh lebih rendah dari ketentuan upah minimum setempat. 

Contoh penyusunan struktur dan skala upah

contoh penyusunan struktur dan skala upah

Baca juga: Cara Hitung Biaya Jabatan PPh 21 2024

Ada banyak metode membuat struktur dan skala upah. Berikut ini contoh metode ranking sederhana dan metode poin faktor.

a. Metode ranking sederhana

Metode ini paling mudah, cukup dengan membuat urutan jabatan di organisasi berdasarkan tugas dan tanggung jawab, dari yang paling sederhana sampai yang paling kompleks. Susunan gaji mengikuti tingkat tanggung jawab pekerjaan.

Langkah membuatnya:

  • Menentukan jenis jabatan dan uraian tanggung jawab.
  • Membuat daftar jabatan berdasarkan skala dan kompleksitas tugas/tanggung jawab.
  • Membuat tabel skala upah, dengan kolom nominal upah terkecil dan terbesar untuk setiap jabatan.
  • Menentukan upah terkecil dan terbesar untuk setiap jabatan, dimulai dari jabatan paling rendah dan seterusnya.
  • Memasukkan upah terkecil dan terbesar ke kolom tabel.
  • Menentukan golongan jabatan. Jabatan dengan pekerjaan identik atau tanggung jawab yang setara dimasukkan ke dalam satu golongan.

NoJabatanDeskripsi TugasGolongan JabatanUpah Terkecil (Rp)Upah Terbesar (Rp)
1Content writerMenulis konten/artikel non-berita, membuat usulan konten

1


4,500,000


5,500,000
ReporterMeliput peristiwa, menulis berita, membuat usulan liputan
2Asisstant editorMengelola dan menyunting berita/non-berita, menyelaraskan artikel SEO26,000,0007,500,000
3EditorMenyusun rencana liputan/konten, mengatur penugasan reporter/content writer sesuai desk masing-masing37,500,00010,000,000
4Managing editorMembuat tema besar liputan, mengelola keseharian newsroom.410,500,00013,000,000
5Editor-in-chiefMemimpin dan mengarahkan media 513,500,00017,000,000

b. Metode poin faktor

Metode ini menitikberatkan pada analisa dan evaluasi jabatan dalam menyusun dan mengelompokkan golongan jabatan.

Evaluasi jabatan dilakukan dengan memberikan poin berdasarkan faktor-faktor yang melekat pada jabatan tersebut. 

Cara menyusunnya:

  • Membuat analisa jabatan dengan formulir uraian tugas/tanggung jawab pekerjaan.
  • Menentukan bobot poin berdasarkan faktor-faktor yang telah ditentukan (skala tanggung jawab, pengalaman/keahlian yang dibutuhkan, kompleksitas tugas, dan tingkat risiko pekerjaan).
  • Melakukan evaluasi jabatan dengan memberikan bobot poin untuk setiap jabatan.
  • Menyusun jabatan berdasarkan jumlah bobot poin, sehingga didapat jabatan dengan poin terkecil dan jabatan dengan poin terbesar.
  • Membulatkan poin ke ratusan terdekat 210 menjadi 200, dan 970 menjadi 1000.

NoJabatanBobot PoinPembulatan
1Office boy120100
2Satpam220200
3Ilustrator grafis280300
4Content writer280300
5Reporter360400
6Fotografer360400
7Asisstant editor470500
8Editor590600
9Managing editor740700
10Editor-in-chief910900

  • Membuat golongan jabatan berdasarkan interval poin, di mana jumlah golongan jabatan adalah selisih poin terbesar dan terkecil dibagi interval. Contoh, dengan interval poin 100, maka jumlah golongan jabatan adalah (900-100):100=8.

Bobot PoinGolongan Jabatan
100-2001
201-3002
301-4003
401-5004
501-6005
601-7006
701-8007
801-9008

  • Menentukan upah tengah untuk setiap golongan jabatan, bisa menggunakan metode trend (kenaikan proporsional) atau metode progressive (kenaikan semakin besar untuk golongan jabatan yang semakin tinggi). 
  • Berikut ini contoh upah tengah, upah terkecil, dan upah terbesar.

Golongan JabatanUpah TerkecilUpah TengahUpah Terbesar
12,000,0002,500,0003,000,000
23,000,0003,500,0004,000,000
34,000,0004,500,0005,000,000
45,000,0006,000,0007,000,000
57,000,0008,000,0009,000,000
69,000,00010,000,00011,000,000
711,000,00013,000,00015,000,000
814,000,00016,000,00018,000,000

  • Jika digambarkan dalam grafik akan terlihat seperti berikut:
contoh grafik penyusunan struktur dan skala upah 2023

Baca juga: Contoh Rincian Slip Gaji Karyawan Swasta

Aplikasi struktur dan skala upah

Selain cara di atas, kamu dapat menggunakan aplikasi Gadjian untuk membantu menyusun struktur dan skala upah secara otomatis dengan metode trend dan progressive.

Jadi, kamu tidak perlu repot menghitung kisaran upah untuk setiap golongan jabatan satu per satu.

Banner Hitung gaji PPh 21 BPJS karyawan kontrak PKWT di aplikasi HRIS Gadjian

Selain struktur dan skala upah, fitur utama Gadjian adalah hitung gaji, lembur, dan THR. Gadjian adalah aplikasi menghitung gaji online yang menyediakan proses kalkulasi otomatis slip gaji karyawan setiap bulan.

Gadjian dapat menghitung semua jenis komponen penghasilan karyawan tetap dan karyawan tidak tetap dari mulai gaji pokok, tunjangan, BPJS, hingga potongan pajak penghasilannya (PPh 21).

Fitur hitung PPh 21 online memudahkan HR menghitung pajak karyawan dengan metode gross, gross up, dan nett.

Kalkulator PPh 21 online Gadjian menghitung otomatis pajak penghasilan karyawan tetap, karyawan tidak tetap, dan tenaga ahli sesuai peraturan perpajakan terbaru.

Software HRIS dan payroll Indonesia berbasis web ini sangat efisien, hemat waktu dan biaya.

Kamu dapat mengelola administrasi karyawan hanya dengan satu platform cloud, dari mengelola penggajian, cuti/izin/sakit, pola kerja, struktur dan skala upah, inventaris kantor, rekrutmen, catatan absensi, BPJS, PPh 21, sampai data karyawan.

coba gratis demo aplikasi HRIS dan payroll Gadjian

Sumber

UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. JDIH Kemnaker.

PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. JDIH Kemnaker.

Baca Juga Artikel Lainnya