Penetapan Aturan Upah Minimum 2023 dan Mekanismenya

Aturan Upah Minimum

Penetapan Aturan Upah Minimum 2023 dan Mekanismenya – Pada 16 November 2022, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Terbitnya Permenaker tersebut menetapkan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar maksimal 10%. 

Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan setiap tahun. Setiap wilayah memiliki nilai minimum upah yang berbeda dan terus meningkat, contohnya UMP 2023 akan lebih tinggi daripada 2022. Adanya batas upah minimum ditujukan agar pengusaha tidak membayar karyawannya di bawah minimum. Selain itu, upah minimum juga menjamin kelangsungan usaha serta mendorong produktivitas karyawan. 

Aturan Kenaikan Upah Minimum

Kebijakan kenaikan upah minimum mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penyesuaian upah minimum setiap tahun juga telah diatur dalam PP Pengupahan. Tepatnya, pasal 27 ayat 4 menyebutkan, dalam hal upah minimum provinsi tahun berjalan lebih tinggi dari batas atas Upah Minimum Provinsi maka gubernur wajib menetapkan UMP tahun berikutnya sama dengan nilai UMP tahun berjalan.

Yang perlu diperhatikan adalah nilai di antara batas atas dan batas bawah upah minimum wilayah. Meski demikian, tidak ada jaminan bahwa upah minimum pasti naik setiap tahunnya. 

PP Pengupahan menyebutkan, upah bulanan atau upah minimum terdiri atas:

  • upah tanpa tunjangan, atau 
  • upah pokok dan tunjangan tetap, atau
  • dalam hal komponen upah di perusahaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, upah pokok sedikitnya sebesar upah minimum

Siapa yang menerima upah minimum?

PP Pengupahan Pasal 24 ayat 1 menjelaskan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.  Sedangkan, upah karyawan dengan masa kerja 1 tahun atau lebih harus mengikuti struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan.

Baca Juga: Ketentuan Formula Kenaikan Upah Minimum

Jenis-jenis Upah Minimum

Penetapan nilai upah minimum bisa dilakukan oleh tingkat provinsi (Upah Minimum Provinsi atau UMP) atau kabupaten/kota (Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK). Ada 2 jenis upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Adapun pertimbangan tentang nilai upah yang diminimalkan tercantum pada Pasal 25 PP Pengupahan, yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Pasal ini menyebutkan bahwa upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Lebih detail lagi, UMP/UMK diatur berdasarkan keseimbangan daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah yang semuanya berasal dari data Badan Pusat Statistik. 

Mekanisme Penetapan Upah Minimum di Indonesia

Setiap gubernur di provinsi wajib mengumumkan UMP melalui Surat Keputusan Gubernur paling lambat 21 November pada tahun berjalan. Upah terbaru ini mulai berlaku pada 1 Januari tahun berikutnya.

Penetapan UMK dilakukan setelah penetapan UMP, selambatnya tanggal 30 November pada tahun berjalan. Namun, nilai UMK harus lebih tinggi daripada UMP. Nilai UMK dihitung oleh dewan pengupahan di kabupaten/kota, lalu menyampaikan hasilnya ke bupati/wali kota untuk merekomendasikan hasil ke gubernur melalui dinas ketenagakerjaan provinsi. 

Jika ternyata UMK lebih rendah daripada UMP, bupati/wali kota tidak bisa merekomendasikannya pada gubernur. Upah di kabupaten/kota yang bersangkutan akan menggunakan UMP. Setelah itu, gubernur boleh minta pertimbangan dewan pengupahan provinsi sebelum menetapkan UMK yang direkomendasikan bupati/wali kota.

Gubernur juga bisa menetapkan UMK, dengan syarat:

  • rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota dalam 3 tahun terakhir lebih tinggi dibandingkan rerata pertumbuhan ekonomi provinsi, berdasarkan data pada periode yang sama.
  • nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota selama 3 tahun terakhir selalu positif dan lebih tinggi dari nilai provinsi.

Baca Juga: Aturan Sistem Upah Menurut Depnaker

Perhitungan Upah Minimum 2023

Cara Lapor Pajak Perorangan

Dengan terbitnya Permenaker baru, maka perhitungan upah minimum sekarang menggunakan rumus yang berbeda dari rumus lama di PP 75/2015. 

Rumus lama cukup sederhana dengan menggunakan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi (PDB), yaitu UMn = UMt + {UMt x (inflasi + % ∆PDB)}

Formula tersebut sempat diganti dengan formula baru yang lebih kompleks berdasarkan PP 36/2021, yang memerlukan perhitungan batas atas dan batas bawah UM. 

Kini formula penghitungan upah minimum mengikuti Pasal 6 Permenaker 18 Tahun 2022 sebagai berikut: 

UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))

Keterangan: 

UM(t+1): upah minimum yang akan ditetapkan

UM(t): upah minimum tahun berjalan

Penyesuaian Nilai UM: penyesuaian upah minimum hasil dari penjumlahan inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alpha (α). 

Jika dinyatakan dengan rumus, Penyesuaian Nilai UM = inflasi + (PE x α) 

Yang dimaksud inflasi dalam rumus tersebut adalah inflasi provinsi yang dihitung dari September tahun sebelumnya sampai dengan September tahun berjalan (dalam persen). 

PE adalah pertumbuhan ekonomi, sedangkan α adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu, yaitu 0,10—0,30.

Penentuan nilai α harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi negatif, Penyesuaian Nilai UM mempertimbangkan variabel inflasi saja.

Contoh Perhitungan Upah Minimum 2023

Jika UMP Jakarta atau UM(t) saat ini sebesar Rp4.641.854 dan penyesuaian nilai berdasarkan aturan upah minimum DKI Jakarta naik 5,6%, berapa UM(t+1) atau upah minimum yang akan berlaku tahun 2023? 

Rumus: 

Upah Minimum (t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))

UM(t+1) = Rp4.641.854 + (5,6% x Rp4.641.854)

UM(t+1) = Rp4.641.854 + (Rp259.943)

Upah Minimum(t+1) = Rp4.901.797

Dengan demikian, UMP Jakarta 2023 adalah Rp4.901.797 alias naik 5,6% dibandingkan tahun 2022. 

Baca Juga: Komponen Upah dan Non Upah Serta Perbedaannya

Gadjian: Software Penggajian Online yang Akurat

Software penggajian berbasis web

Menghitung upah minimum bisa jadi pekerjaan yang rumit mengingat adanya formula yang harus diterapkan. Namun, jangan khawatir, kamu bisa mengandalkan software hitung gaji, Gadjian.

Aplikasi Gadjian menghitung UMP secara akurat dan up-to-date mengikuti perubahan peraturan pemerintah. Rincian penggajian dapat diatur pada aplikasi dan biarkan kalkulator gaji menghitung upah karyawan secara otomatis.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya