Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Melalui Sistem EPS

Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Melalui Sistem EPS – Berdasarkan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), setidaknya ada tiga kewajiban pengusaha sehubungan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan karyawan. 

Ketiga kewajiban tersebut adalah mendaftarkan kepesertaan BPJS karyawan swasta; melaporkan data karyawan dengan sebenarnya, termasuk gaji/upah; memungut iuran Jamsostek karyawan dan membayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ketentuan Pembayaran BPJS 

Sebelum bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Pertama, beban iuran program Jamsostek ditanggung bersama antara pemberi kerja dan karyawan, dengan rincian berikut.

iuran BPJS Ketenagakerjaan
Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan | Gadjian

Batas upah tertinggi untuk perhitungan Jaminan Pensiun tahun 2022 Rp9.077.600. Sedangkan batas terendah untuk semua iuran adalah upah minimum.

Baca Juga: Aturan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Kedua, perusahaan menanggung iuran dalam bentuk tunjangan BPJS, sedangkan karyawan membayar dengan potong gaji. Karena termasuk pendapatan, tunjangan BPJS perusahaan ditambahkan ke penghasilan bruto karyawan dan dipotong pajak PPh 21.

Ketiga, perusahaan wajib menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Misalnya, iuran BPJS bulan Agustus disetorkan paling lambat pada 15 September. Jika terlambat menyetorkan iuran, perusahaan dikenai sanksi denda 2%.

Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui kanal perbankan, melalui teller, ATM, mobile banking, atau internet banking

Dikutip dari website BP Jamsostek, berikut ini daftar bank yang menerima pembayaran iuran: BRI, BNI, Mandiri, BTN, BCA, BSI, Bank Muamalat, CIMB Niaga, Bank DKI, Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank Jatim.

Sedangkan cara bayar BPJS seperti berikut:

Hitung Premi BPJS Kesehatan dan lapor BPJS Ketenagakerjaan dengan Format SIPP BPJS secara Instan | Gadjian

1. Membuat kode iuran

Kode iuran merupakan kode unik yang digunakan untuk pembayaran iuran BPJS perusahaan melalui bank. Tambahan, kode ini dibuat setiap bulan sebelum penyetoran iuran, dan hanya berlaku untuk satu kali transaksi pembayaran.

Untuk kode iuran dapat dibuat menggunakan aplikasi EPS atau SIPP. Langkahnya seperti di bawah ini.

Membuat kode iuran dengan EPS (Electronic Payment System)

EPS adalah sistem pembayaran iuran secara host-to-host antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini disediakan BP Jamsostek untuk memudahkan perusahaan dalam monitoring pembayaran iuran.

Registrasi akun lebih dulu jika perusahaan Anda belum pernah menggunakan EPS. Syaratnya, perusahaan Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP).

a. Klik link ini

b. Masukkan NPP, email, dan kode keamanan, lalu klik tombol Buat Akun Baru.

c. Pilih perusahaan dan masukkan nama kontak perusahaan, dan klik NPP yang akan didaftarkan.

d. Buka email dan lakukan aktivasi akun EPS melalui link yang dikirim atau ikuti petunjuk di email.

Setelah terdaftar, Anda dapat menggunakan EPS untuk membuat kode iuran dengan cara berikut ini:

a. Pada halaman utama, masukkan email dan PIN default untuk login.

b. Sebelum lanjut, sebaiknya ganti PIN Anda lebih dulu, masukkan PIN default, lalu masukkan PIN baru dua kali.

c. Setelah berhasil ganti PIN, Anda akan masuk ke dashboard aplikasi EPS. Pilih perusahaan Anda, lalu klik tombol Buat Kode Iuran.

d. Aplikasi EPS akan menampilkan Form Rincian Iuran, kemudian masukkan jumlah iuran dan jumlah denda (jika ada) untuk bulan ini. Selanjutnya akan muncul total nominal yang harus Anda bayar.

e. Klik tombol Proses Iuran, dan akan muncul pop-up “Apakah Anda yakin sudah menginput data iuran dan data perusahaan dengan benar?” Klik OK.

f. Aplikasi akan menampilkan invoice dan kode iuran dengan status Unpaid. Anda bisa mencetak kode iuran tersebut.

Membuat kode iuran dengan SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan)

Selain dengan EPS, Anda juga dapat membuat kode iuran BPJS menggunakan SIPP Online, yakni aplikasi yang biasa digunakan oleh perusahaan untuk pelaporan data karyawan, seperti penambahan tenaga kerja, perubahan upah/gaji, dan seterusnya.

Cara membuat kode iuran di aplikasi SIPP seperti berikut:

a. Login ke sini, masukkan email dan password yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, silakan registrasi lebih dulu.

b. Setelah masuk di halaman SIPP, klik tombol Hitung Iuran, dan akan muncul pop-up “Berhasil”. Aplikasi akan menampilkan data total iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan ini. 

c. Kemudian klik tombol Finalisasi untuk mengunci data tersebut. Aplikasi akan menampilkan form Konfirmasi Finalisasi yang berisi data jumlah tenaga kerja aktif dan jumlah iuran yang harus dibayar.

d. Klik tombol Finalisasi pada form tersebut, dan akan muncul pop-up “Apakah Anda yakin?” Klik tombol Ya

e. Selanjutnya, akan muncul invoice yang berisi kode pembayaran dan jumlah iuran yang harus dibayar beserta. Anda bisa mencetak invoice tersebut.

Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan Resign

2. Menyetorkan iuran BPJS

Bawa kode iuran yang sudah dibuat di EPS atau SIPP ke teller bank, atau gunakan untuk pembayaran lewat ATM, mobile banking, dan internet banking. Berikut ini contoh pembayaran BPJS lewat ATM.

a. Masukkan kartu ATM dan PIN.

b. Pilih Pembayaran/Pembelian, pilih BPJS, lalu pilih BPJS Ketenagakerjaan.

c. Masukkan kode iuran, dan layar akan menampilkan nama perusahaan, NPP, bulan iuran, serta jumlah iuran yang harus dibayar.

d. Pastikan semua benar, lalu pilih Bayar/Ya.

3. Cek pembayaran BPJS

Untuk mengecek status pembayaran, Anda bisa login kembali ke SIPP, kemudian pilih menu Monitoring. Anda akan melihat data iuran perusahaan bulan ini dan bulan-bulan sebelumnya.

Data yang disajikan antara lain kode iuran, jumlah iuran, bulan iuran, dan status pembayarannya. Apabila Anda telah membayar iuran bulan ini, maka status pembayaran akan berubah dari Unpaid menjadi Paid

Hitung BPJS di Slip Gaji

Perhitungan BPJS tidak hanya dilakukan untuk kepentingan penyetoran iuran, tetapi juga untuk administrasi penggajian. Mengingat sebagian premi Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun memotong gaji karyawan, maka perhitungannya harus muncul di slip gaji karyawan.

Untuk menghitung premi BPJS, Anda dapat menggunakan payroll software Gadjian. Aplikasi cloud ini sangat andal dalam mengalkulasi slip gaji karyawan, baik komponen pendapatan maupun komponen potongan. 

Jika karyawan Anda banyak, penggunaan aplikasi ini lebih efisien dibandingkan proses hitung Excel. Hasilnya juga lebih minim kesalahan.

Fitur hitung BPJS online dapat menghitung otomatis besaran tunjangan BPJS Ketenagakerjaan dan tunjangan BPJS Kesehatan di kolom pendapatan slip gaji, serta premi BPJS Ketenagakerjaan dan premi BPJS Kesehatan di kolom potongan.

Baca Juga: Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan 2022 Karyawan dan Bukan Karyawan

Anda cukup melakukan pengaturan di awal, dan selanjutnya kalkulator BPJS online akan menghitung iuran dengan sendirinya setiap bulan. Cara pengaturan di aplikasi cukup mudah:

a. Login di Gadjian

b. Buka menu Pengaturan dan pilih BPJS

c. Masukkan nilai upah minimum provinsi (UMP) sebagai batas terendah dasar perhitungan iuran BPJS. Bagian ini perlu diubah secara manual apabila UMP mengalami kenaikan.

d. Lengkapi data pengaturan BPJS seperti di bawah ini.

kalkulator bpjs
Aplikasi kalkulator bpjs Gadjian | Gadjian

Aplikasi kalkulator BPJS Gadjian tidak hanya menghitung premi dan bayar BPJS Ketenagakerjaan karyawan, tetapi juga sekaligus menghitung potongan pajak PPh 21 atas tunjangan BPJS yang dibayarkan perusahaan. Jadi, seluruh proses hitung slip gaji diselesaikan tuntas dengan aplikasi berbasis web ini.

Ingin tahu bagaimana Gadjian membuat proses administrasi penggajian Anda lebih mudah dan praktis? Klik tombol di bawah ini untuk mendaftar atau coba gratis.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya