Perhitungan Gaji Guru Bimbel dan Kursus – Bimbingan belajar (bimbel) mata pelajaran dan kursus keterampilan semakin hari semakin diminati. Banyak orang tua yang rela membayar mahal biaya les karena ingin anaknya lolos tes masuk perguruan tinggi favorit. Tak sedikit pula yang ingin anaknya menjadi juara di sekolah, atau “jago” di bidang teknologi komputer, bahasa, seni, dan olahraga.
Inilah yang mendorong industri pendidikan tumbuh subur di Indonesia. Menurut data Sensus Ekonomi terbaru tahun 2016 yang dilakukan BPS, terdapat 619.947 usaha pendidikan. Sebagian besar dari mereka, tepatnya lebih dari 97%, termasuk kategori usaha mikro dan kecil.
Nah, jika kamu juga tertarik merintis bisnis pendidikan, kamu perlu tahu bagaimana cara menghitung gaji guru bimbel dan kursus.
Baca Juga: Cara Membuat Payroll Gaji di Excel
Sistem gaji guru les bimbel dan kursus
Umumnya lembaga kursus dan pelatihan menerapkan sistem upah berdasarkan satuan waktu bagi guru les. Ada guru yang statusnya karyawan tetap dan mendapat gaji bulanan secara teratur, tetapi jumlahnya tidak banyak.
Status karyawan tetap lebih banyak untuk peran manajemen dan administrasi lembaga pendidikan. Sementara guru, pengajar, atau tutor pada umumnya bukanlah karyawan tetap. Banyak dari mereka adalah pekerja paruh waktu (part-time) yang bekerja kurang dari 7 jam sehari dan kurang dari 35 jam seminggu.
Perhitungan gaji kursus menggunakan dasar gaji per jam. Sehingga, penghasilan guru les dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar dalam sebulan.
Setiap lembaga bimbel/kursus memiliki bayaran per jam yang berbeda-beda. Biasanya semakin tinggi kelas atau level belajar, fee guru juga semakin tinggi. Selain itu, fee mengajar untuk les privat juga lebih besar dari fee untuk les umum.
Contoh perhitungan gaji guru les seperti berikut: di sebuah lembaga bimbel, fee mengajar per jam Rp25.000. Jika seorang guru les mengajar 60 jam dalam sebulan, maka ia memperoleh gaji Rp1.500.000.
Gaji per jam ini disepakati dalam kontrak, yang bisa didasarkan atas:
- Sharing atau sistem bagi hasil, misalnya 60% untuk guru dan 40% untuk lembaga kursus. Jika rate les privat Rp75.000 per orang per jam, maka fee guru Rp45.000 per jam mengajar.
- Gaji guru tetap di lembaga kursus. Lembaga bimbel/kursus bisa menggunakan formula upah per jam pekerja paruh waktu sebagaimana diatur PP No 36 Tahun 2021, yaitu gaji sebulan dibagi 126.
Kendala umum dalam penggajian guru les
Dua masalah terkait penggajian guru/pengajar berikut ini kerap dialami oleh lembaga bimbel/kursus. Sumber masalahnya sama, yaitu pengelolaan administrasi yang kurang optimal.
1. Guru/pengajar sering terlambat datang dan kurang pengawasan
Masalah pertama adalah kurangnya komitmen guru terhadap jadwal dan jam mengajar, terutama mereka yang mengajar privat atau di luar kantor, misalnya guru les datang ke rumah atau guru les renang di gelanggang.
Guru yang sering datang “ngaret” atau terlambat menyebabkan waktu belajar murid tidak optimal karena jam belajar menjadi berkurang. Akibatnya, les tidak membuat anak menjadi lebih baik atau berkembang. Lalu, orang tua murid komplain karena merasa tidak puas dengan lembaga bimbel.
Ujung-ujungnya, lembaga bimbel rugi. Mereka membayar gaji guru penuh, padahal guru tersebut tidak bekerja penuh, artinya bayaran tidak sesuai dengan jam mengajar. Kerugian yang lebih besar lagi adalah hilangnya kepercayaan orang tua murid kepada lembaga bimbel, dan testimoni buruk bisa menyebar luas di kalangan orang tua yang lain.
2. Pengaturan dan pencatatan jam mengajar yang tidak optimal
Jam belajar yang tidak dikelola dengan baik biasanya menyebabkan tumpang tindih atau penumpukan jadwal les di satu hari. Contohnya, les renang di akhir pekan penuh, sementara di hari biasa kosong. Jika dibiarkan, pelatih renang yang mengajar di akhir pekan akan kewalahan, sebaliknya guru renang yang kebagian jadwal hari biasa akan lebih banyak menganggur.
Masalah berikutnya adalah pencatatan jam kerja yang tidak akurat. Perhitungan jam mengajar yang keliru berakibat pada kesalahan pembayaran gaji guru kursus, sehingga mereka akan sering komplain ke lembaga kursus dan merasa tidak puas dengan sistem penggajian. Lembaga kursus bisa kehilangan guru yang cakap jika sering melakukan kesalahan hitung gaji.
Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Per Jam Menurut UU Terbaru
Solusi tepat kelola penggajian dan jam mengajar
Untuk mengatasi kedua masalah di atas, kamu bisa menggunakan aplikasi Gadjian dan Hadirr dari Fatiha Sakti yang memiliki fitur-fitur berikut:
1. Fitur absensi online Hadirr. Kamu dapat memonitor kehadiran karyawan, lembur, dan shift kerja di berbagai titik lokasi yang disepakati secara akurat dan real-time. Sistem pencatatan kehadiran sangat efektif mencegah kecurangan melalui swafoto karyawan di smartphone yang divalidasi oleh data biometrik wajah dan anti-fake GPS yang tersemat dalam aplikasi Hadirr.
2. Fitur client visit Hadirr. Dengan fitur ini, guru les dapat mencatat jadwal kegiatan kunjungan kursus secara real-time dan berdasarkan lokasi di GPS. Kamu dapat memantau manajemen waktu, kinerja, dan produktivitas mereka di lapangan. Laporan kunjungan klien juga tersedia di portal admin dan dapat kamu unduh dengan sekali klik.
3. Fitur rekap absensi di Gadjian. Kamu bisa merekap status kehadiran karyawan (hadir, mangkir, izin/cuti) berdasarkan data dari aplikasi Hadirr yang diimpor ke Gadjian. Sistem ini terhubung dengan penggajian, sehingga memudahkan perhitungan penghasilan karyawan, termasuk pembayaran tunjangan kehadiran.
4. Fitur pola kerja shift Gadjian. Fitur pola kerja memudahkan penyusunan jadwal kerja berdasarkan shift untuk menghindari tumpang tindih jadwal mengajar. Ini memungkinkan pembagian tugas mengajar secara adil apabila kamu mempekerjakan banyak guru les.
Gadjian dan Hadirr adalah aplikasi yang dirancang untuk mengefisienkan pekerjaan HR dan pengusaha dalam mengelola administrasi karyawan. Keduanya menggantikan cara-cara manual yang tinggi risiko error dan menguras waktu.
Baca Juga: Mudah! Contoh Perhitungan PPh 21 dengan BPJS
Gadjian adalah software payroll dan HRIS cloud untuk menghitung penggajian karyawan dan menyusun slip gaji online secara otomatis. Sedangkan Hadirr adalah aplikasi e-absensi untuk memantau kehadiran dan produktivitas karyawan remote, karyawan work from home, serta pekerja lapangan dan luar kantor.
Sumber