Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah hingga yang tertinggi, yang memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil hingga yang terbesar untuk setiap golongan jabatan.
Struktur dan skala upah digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan upah (pokok) di perusahaan. Misalnya, saat menawarkan gaji untuk karyawan baru, HR akan merujuk pada kisaran angka di struktur gaji perusahaan. Kebijakan kenaikan gaji karyawan juga didasarkan pada kisaran skala upah.
Karena itu, UU Cipta Kerja Pasal 81 angka 30 tentang perubahan Pasal 92 UU Ketenagakerjaan mewajibkan setiap perusahaan menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Setelah disusun, struktur upah perusahaan juga wajib diberitahukan kepada seluruh pekerja secara perorangan, sekurang-kurangnya pada golongan jabatan karyawan bersangkutan.
Baca Juga: Membuat Struktur Organisasi Perusahaan dengan Tepat
Lalu, bagaimana cara menyusunnya? Ada banyak metode struktur dan skala upah, namun kali ini kita akan membahas 3 metode yang biasa digunakan secara manual.
Metode Perhitungan Struktur dan Skala Upah
1. Metode Ranking Sederhana
Cara menyusun struktur dan skala upah dengan metode ranking sederhana cukup mudah. Kamu hanya perlu membuat urutan berdasarkan jenis pekerjaan (jabatan) dari yang paling mudah sampai yang paling sulit. Urutan ini mencerminkan upah, di mana semakin sulit pekerjaan/tanggung jawab, maka semakin besar gajinya.
Langkah 1: Tentukan jabatan beserta uraian tugasnya.
Contoh, perusahaan kontraktor bangunan memiliki jabatan sebagai berikut:
No | Jabatan | Uraian tugas |
1 | Tukang kayu | Melakukan pekerjaan konstruksi kayu atap, kusen, pintu, jendela, plafon, lantai, dan dinding kayu |
2 | Tukang batu | Melakukan pekerjaan konstruksi batu kali dan batu bata, plesteran, siar (veog) sesuai gambar kerja |
3 | Pembantu tukang | Membantu pekerjaan tukang kayu dan tukang batu |
4 | Mandor | Mengawasi dan memastikan pekerjaan tukang kayu, tukang batu, dan pembantu tukang sesuai gambar kerja dan selesai tepat waktu |
5 | Arsitek | Merancang bangunan, menghitung anggaran, serta memastikan pelaksanaan dan bangunan tidak melanggar peraturan perundang-undangan |
Langkah 2: Buat daftar jabatan dan urutkan berdasarkan uraian tugas dari paling mudah sampai paling sulit.
Urutannya adalah:
- Pembantu tukang
- Tukang batu
- Tukang kayu
- Mandor
- Arsitek
Langkah 3: Buat tabel struktur skala upah yang terdiri dari kolom jabatan, golongan jabatan, upah terkecil, dan upah terbesar.
No | Jabatan | Golongan jabatan | Upah terkecil | Upah terbesar |
1 | Pembantu tukang | |||
2 | Tukang batu | |||
3 | Tukang kayu | |||
4 | Mandor | |||
5 | Arsitek |
Langkah 4: Tentukan upah terkecil dan terbesar untuk jabatan terendah, kemudian lakukan yang sama untuk jabatan lain di atasnya. Upah terkecil untuk jabatan terendah harus mempertimbangkan upah minimum setempat.
Misalnya, untuk Pembantu tukang upah terkecil Rp1.500.000 dan terbesar Rp2.250.000. Tukang batu Rp2.000.000 – Rp3.000.000, dan seterusnya.
Langkah 5: Masukkan upah terkecil dan terbesar setiap jabatan ke dalam tabel
No | Jabatan | Golongan jabatan | Upah terkecil (Rp) | Upah terbesar (Rp) |
1 | Pembantu tukang | 1.500.000 | 2.250.000 | |
2 | Tukang batu | 2.000.000 | 3.000.000 | |
3 | Tukang kayu | 2.200.000 | 3.200.000 | |
4 | Mandor | 3.000.000 | 4.000.000 | |
5 | Arsitek | 6.000.000 | 8.000.000 |
Langkah 6: Tentukan golongan jabatan untuk masing-masing jabatan.
Jabatan dengan tugas dan pekerjaan yang hampir sama dapat dikelompokkan dalam satu golongan jabatan. Contohnya tukang batu dan tukang kayu, upah terkecil menggunakan upah terkecil tukang batu, dan upah terbesar menggunakan upah terbesar tukang kayu.
No | Jabatan | Golongan jabatan | Upah terkecil (Rp) | Upah terbesar (Rp) |
1 | Pembantu tukang | 1 | 1.500.000 | 2.250.000 |
2 | Tukang batu | 2 | 2.000.000 | 3.200.000 |
3 | Tukang kayu | |||
4 | Mandor | 3 | 3.000.000 | 4.000.000 |
5 | Arsitek | 4 | 6.000.000 | 8.000.000 |
2. Metode Dua Titik
Metode ini menghubungkan dua titik dalam bidang koordinat, yakni sumbu X (Golongan jabatan) dan sumbu Y (Upah), yang membentuk garis lurus dengan persamaan Y = a + b (X).
Titik pertama (A) adalah jabatan terendah dan upah terendah (X1, Y1) dan titik kedua (B) adalah jabatan tertinggi dan upah tertinggi (X2, Y2). Garis lurus yang terbentuk dari dua titik tersebut merupakan garis kebijakan upah.
Langkah 1: Siapkan daftar jabatan dan upah yang terdiri dari kolom nama, jabatan, dan upah. Identifikasi dan urutkan berdasarkan upah terendah hingga tertinggi.
Contoh: berikut daftar jabatan berdasarkan urutan upah di usaha supermarket dengan upah terendah Office Boy Rp1.575.000, dan upah tertinggi General Manager Rp15.000.000.
No | Nama | Jabatan | Upah (Rp) |
1 | Karyawan A | Office boy | 1.575.000 |
2 | Karyawan B | Satpam | 1.800.000 |
3 | Karyawan C | Satpam | 1.800.000 |
4 | Karyawan D | Satpam | 1.800.000 |
5 | Karyawan E | Staf administrasi toko | 1.800.000 |
6 | Karyawan F | Staf administrasi toko | 1.800.000 |
7 | Karyawan G | Staf administrasi toko | 1.800.000 |
8 | Karyawan H | Sopir | 1.800.000 |
9 | Karyawan I | Kasir | 2.100.000 |
10 | Karyawan J | Kasir | 2.100.000 |
11 | Karyawan K | Kasir | 2.100.000 |
12 | Karyawan L | Staf pembelian/logistik | 2.100.000 |
13 | Karyawan M | Staf pembelian/logistik | 2.100.000 |
14 | Karyawan N | Staf pembelian/logistik | 2.100.000 |
15 | Karyawan O | Staf umum | 2.100.000 |
16 | Karyawan P | Staf IT | 2.550.000 |
17 | Karyawan Q | Staf marketing | 2.550.000 |
18 | Karyawan R | Staf marketing | 2.550.000 |
19 | Karyawan S | Staf SDM | 2.550.000 |
20 | Karyawan T | Asisten supermarket | 3.000.000 |
21 | Karyawan U | Asisten supermarket | 3.000.000 |
22 | Karyawan V | Staf akunting | 3.000.000 |
23 | Karyawan W | Supervisor IT | 5.000.000 |
24 | Karyawan X | Supervisor pembelian | 5.000.000 |
25 | Karyawan Y | Kepala marketing | 7.000.000 |
26 | Karyawan Z | Kepala minimarket | 7.000.000 |
27 | Karyawan AA | Kepala logistik | 7.500.000 |
28 | Karyawan BB | Kepala SDM dan umum | 7.500.000 |
29 | Karyawan CC | Kepala akunting dan IT | 8.000.000 |
30 | Karyawan DD | General manager | 15.000.000 |
Langkah 2: Tentukan jumlah golongan jabatan dan buat pengelompokan.
Pekerjaan dan tugas yang sama dapat dikelompokkan ke dalam satu golongan jabatan. Upah yang hampir sama juga dapat dikelompokkan dalam satu golongan jabatan. Ini untuk mencegah agar golongan jabatan tidak terlalu banyak.
Dari contoh di atas, ada 7 golongan jabatan seperti berikut:
No urut | Golongan jabatan |
1 | 1 |
2 – 8 | 2 |
9 – 15 | 3 |
16 – 22 | 4 |
23 – 24 | 5 |
25 – 29 | 6 |
30 | 7 |
Jika X = golongan jabatan, dan Y = upah, maka titik A (X1,Y1) adalah (1, 1.575.000) dan titik B (X2,Y2) adalah (7, 15.000.000).
Baca Juga: Perbedaan Struktur dan Skala Upah Karyawan
Langkah 3: Buat format tabel struktur dan skala upah yang terdiri dari kolom rentang, golongan jabatan, upah terkecil, upah tengah, dan upah terbesar. Masukkan golongan jabatan ke dalam tabel.
Rentang | Golongan jabatan | Upah terkecil(Rp) | Upah tengah(Rp) | Upah terbesar(Rp) |
1 | ||||
2 | ||||
3 | ||||
4 | ||||
5 | ||||
6 | ||||
7 |
Langkah 4: Tentukan rentang untuk masing-masing golongan jabatan.
No urut | Klasifikasi jabatan | Golongan jabatan | Rentang |
1 – 22 | Staff | 1 – 4 | 40% |
23 -24 | Supervisory | 5 | 70% |
25 -30 | Managerial | 6 – 7 | 100% |
Langkah 5: Tentukan upah tengah terendah dan upah tengah tertinggi dengan cara berikut ini:
Upah tengah terendah = upah terendah
Upah tengah tertinggi = upah tertinggi
Jadi, upah tengah terendah Rp1.575.000 dan upah tengah tertinggi Rp15.000.000. Masukkan dalam tabel.
Rentang | Golongan jabatan | Upah terkecil(Rp) | Upah tengah(Rp) | Upah terbesar(Rp) |
40% | 1 | Rp1.575.000 | ||
40% | 2 | |||
40% | 3 | |||
40% | 4 | |||
70% | 5 | |||
100% | 6 | |||
100% | 7 | Rp15.000.000 |
Langkah 6: Hitung upah tengah antara upah tengah terendah dan upah tengah tertinggi dengan menggunakan rumus persamaan garis lurus Y = a + b (X).
Jika titik A (1, 1.575.000) dan titik B (7, 15.000.000), maka dapat dihitung a dan b menggunakan metode eliminasi.
Persamaan 2: Persamaan 1: | 15.000.000 = a + b (7) 1.575.000 = a + b (1) – 13.425.000 = b (6) b = 13.425.000 : 6 b = 2.237.500 |
Persamaan 1: | 1.575.000 = a + 2.237.500 (1) a = 1.575.000 – 2.237.500 a = – 662.500 |
Upah tengah Golongan Jabatan 2 adalah persamaan garis lurus Y2 = a + b (X2).
Upah tengah Y2 | = – 662.500 + 2.237.500 (2) = 3.812.500 |
Dengan cara sama, dapat dihitung upah tengah golongan jabatan 3 (Y3), 4 (Y4), 5 (Y5) dan seterusnya. Hasilnya seperti berikut:
Rentang | Golongan jabatan | Upah terkecil(Rp) | Upah tengah(Rp) | Upah terbesar(Rp) |
40% | 1 | 1.575.000 | ||
40% | 2 | 3.812.500 | ||
40% | 3 | 6.050.000 | ||
40% | 4 | 8.287.500 | ||
70% | 5 | 10.525.000 | ||
100% | 6 | 12.762.500 | ||
100% | 7 | 15.000.000 |
Langkah 7: Hitung upah terkecil dan upah terbesar tiap golongan jabatan dengan menggunakan rumus-rumus pada tabel rumus skala upah di bawah ini.
Dengan rumus di atas, akan didapat hasil perhitungan struktur dan skala upah usaha supermarket seperti tabel berikut.
Baca Juga: Cara Membuat Payroll Gaji di Excel
3. Metode Poin Faktor
Metode poin faktor sebenarnya sama dengan metode dua titik. Namun, metode ini menekankan pada analisa dan penilaian jabatan untuk menyusun Golongan Jabatan.
Setiap jabatan diberi bobot nilai (poin) berdasarkan faktor-faktor tertentu, seperti keahlian, pengalaman, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Poin faktor inilah yang menentukan pengelompokan Golongan Jabatan.
Sedangkan untuk menentukan rentang, upah tengah, upah terkecil, dan upah terbesar menggunakan cara yang sama dengan metode dua titik.
Berikut ini contoh metode poin faktor untuk perusahaan baru:
1. Tahap analisa jabatan
Tahap ini dilakukan dengan mengumpulkan informasi jabatan, menganalisanya, dan membuat formulir uraian jabatan. Informasi tentang sebuah jabatan bisa didapat dari berbagai sumber.
2. Tahap evaluasi jabatan
Pada tahap ini, setiap jabatan diberi poin berdasarkan uraian jabatan yang telah dibuat. Setiap jabatan akan memiliki bobot poin berbeda-beda.
Berikut contoh penilaian dengan poin faktor:
3. Tahap penyusunan struktur dan skala upah
Setelah melakukan analisa dan evaluasi jabatan, maka bisa dibuat Daftar Jabatan dan Total Poin. Berikut contohnya:
Setelah itu, tentukan batas bawah poin terkecil dan poin terbesar, dengan pembulatan ke bawah untuk poin terkecil dan pembulatan ke atas untuk poin terbesar.
Total poin terkecil 150 dibulatkan ke bawah menjadi 100.
Total poin terbesar 870 dibulatkan ke atas menjadi 900.
Langkah selanjutnya, tentukan Golongan Jabatan berdasarkan interval poin. Jumlah interval sama dengan jumlah golongan jabatan. Rumusnya adalah:
Contoh interval 100: Jumlah interval = (900 – 100) / 100 = 8
Jadi, jumlah Golongan Jabatan adalah 8.
Tabel Interval Total Poin dan Golongan Jabatan
Langkah berikutnya adalah sama dengan metode dua titik, yaitu menentukan rentang untuk setiap golongan jabatan, menentukan upah tengah, dan menghitung upah terkecil dan terbesar. Caranya pun sama.
Buat Struktur dan Skala Upah dengan Aplikasi
Jika tidak ingin repot menghitung dengan rumus di atas, kamu bisa menggunakan aplikasi payroll Gadjian yang memiliki fitur struktur skala upah. Dengan fitur ini, kamu dapat menyusun struktur golongan jabatan beserta kisaran gaji pokoknya dengan mudah dan cepat.
Dengan menggunakan metode trend and progressive, aplikasi Gadjian akan menampilkan skala upah karyawan sesuai golongan jabatan di perusahaan kamu secara otomatis. Jadi, kamu tidak perlu susah payah menghitung manual.
Gadjian juga memudahkan kamu menghitung penghasilan karyawan setiap bulan. Kalkulator online Gadjian dapat menghitung otomatis gaji, tunjangan, THR, bonus, BPJS, termasuk potongan pajak PPh 21, dan menyusun slip gaji online karyawan. Kamu juga bisa membayar gaji karyawan hanya dengan satu kali klik di aplikasi ini.
Baca Juga: Sistem Penggajian Payroll Karyawan dengan Software Online
Gadjian adalah platform HRIS & payroll dengan beragam fitur, dari penggajian karyawan, kelola cuti, pola kerja shift, struktur dan skala upah, inventaris kantor, hingga rekrutmen karyawan. Aplikasi ini telah membantu banyak perusahaan menghemat biaya kelola administrasi karyawan hingga puluhan juta setahun.