Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan Tetap dan Karyawan Harian

Cara Menghitung Upah Lembur

Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan Tetap dan Karyawan Harian – Lembur (overtime) adalah bekerja melebihi waktu kerja yang ditetapkan UU Ketenagakerjaan, yakni  8 atau 7 jam sehari dan 40 jam seminggu. Jika karyawan diminta bekerja 45 jam seminggu, berarti 5 jam harus dihitung lembur.

Tetapi, tidak setiap kelebihan waktu kerja bisa disebut lembur. Sebab, lembur harus berdasarkan kesepakatan pengusaha dan karyawan. Selain itu, lembur juga harus dilakukan sesuai aturan pemerintah.

Aturan lembur Depnaker terbaru terdapat dalam PP No 35 Tahun 2021 yang merupakan penjabaran UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Yuk, kita bahas ketentuan lembur beserta contoh perhitungan upahnya untuk karyawan tetap dan karyawan lepas harian.

Baca Juga: Hitungan Lembur Tanggal Merah Hari Raya Keagamaan

Syarat Kerja Lembur

Syarat kerja lembur adalah adanya perintah dari atasan/pengusaha secara tertulis atau melalui media digital dan disetujui/ditandatangani oleh karyawan bersangkutan. Biasanya, perintah lembur dituangkan dalam surat perintah lembur (SPL) atau form lembur yang memuat daftar nama karyawan dan lamanya waktu kerja lembur.

Berikut ini contoh form lembur:

Cara Menghitung Upah Lembur
Cara menghitung upah lembur karyawan terbaru | Gadjian

Hak dan Kewajiban dalam Lembur

Pengusaha berhak memerintahkan karyawan untuk melakukan pekerjaan yang disepakati, dan wajib:

  1. Membayar upah lembur
  2. Memberikan waktu istirahat secukupnya
  3. Memberikan makanan dan minuman sedikitnya 1.400 kilo kalori apabila lembur dilakukan 4 jam atau lebih

Sebaliknya, karyawan wajib menjalankan pekerjaan sesuai yang diperintahkan selama jam lembur, dan berhak atas pembayaran upah lembur yang dihitung berdasarkan ketentuan pemerintah.

Apakah upah lembur bisa diganti selain uang? Misalnya, upah lembur diganti hari libur bagi karyawan bersangkutan.

Perlu diingat bahwa upah lembur adalah komponen upah karyawan. Dalam PP Pengupahan, upah didefinisikan sebagai hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha/pemberi kerja yang ditetapkan menurut perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.

Upah lembur adalah imbalan atas pekerjaan lembur yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jadi, upah lembur wajib dibayarkan dalam bentuk uang dan tidak dapat diganti dalam bentuk lain.

Apabila uang lembur tidak dibayar, menurut UU No. 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja), maka pengusaha dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan minimal 1 bulan dan maksimal 12 bulan dan/atau denda minimal Rp10 juta dan maksimal Rp100 juta.

Baca Juga: Cara Membuat Payroll Gaji di Excel

Ketentuan Waktu Lembur Terbaru

UU Cipta Kerja mengubah aturan waktu lembur di UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, Pasal 78. Batas waktu kerja lembur pada hari kerja ditambah dari 3 jam sehari dan 14 jam seminggu menjadi 4 jam sehari dan 18 jam seminggu. 

Bagaimana dengan lembur yang dilakukan di hari libur? Batas jam lembur di hari libur juga ditambah 1 jam. Untuk 6 hari kerja, maksimal waktu lembur menjadi 11 jam, sedangkan untuk 5 hari kerja, maksimal menjadi 12 jam.

Perhitungan Upah Lembur Terbaru

Berikut ini rumus perhitungan lembur karyawan terbaru berdasarkan jumlah jam lembur. Tabel ini dirangkum dari ketentuan di PP No 35 Tahun 2021, Pasal 31.

cara menghitung upah lembur
Cara menghitung upah lembur karyawan tetap dan karyawan harian | Gadjian

Ketentuan Hitung Upah Lembur

Seperti pada tabel di atas, upah kerja lembur dihitung menggunakan upah sejam. Upah sejam diperoleh dari membagi upah sebulan dengan 173, atau:

Upah sejam = 1/173 x Upah sebulan

Jadi, dasar perhitungan upah lembur adalah upah/gaji sebulan. Yang dimaksud upah sebulan adalah upah pokok dan tunjangan tetap, kecuali penghasilan karyawan hanya terdiri atas upah saja tanpa tunjangan.

Untuk upah yang dibayar harian, contohnya upah karyawan lepas harian, maka upah sebulan adalah upah sehari dikalikan 25 untuk 6 hari kerja, atau upah sehari dikalikan 21 untuk 5 hari kerja.

Jika upah dibayarkan berdasarkan satuan hasil, maka upah sebulan adalah upah rata-rata dalam 12 bulan terakhir.

Contoh Perhitungan Lembur Karyawan Tetap 

Beni bekerja lembur 6 hari dalam sebulan, masing-masing 4 jam yang dilakukan setelah jam kerja kantor berakhir. Jika gaji pokok Beni adalah Rp5.400.000 dan tunjangan tetap Rp700.000, berapa uang lemburan yang ia terima?

Contoh perhitungan lembur
Contoh perhitungan lembur karyawan tetap | Gadjian

Jodi bekerja lembur tiap Sabtu (libur mingguan 5 hari kerja), 3 kali sebulan, masing-masing 7 jam, 8 jam, dan 9 jam. Jika gaji Jodi adalah Rp5.800.000, berapa upah lemburnya?

Cara menghitung upah lembur
Cara menghitung upah lembur karyawan tetap | Gadjian

Contoh Perhitungan Lembur Karyawan Harian

Cara menghitung upah lembur karyawan lepas harian sedikit berbeda dari karyawan tetap berpenghasilan bulanan. Upah karyawan harian dibayarkan berdasarkan jumlah kehadiran alias tidak tetap, sehingga kita harus menghitung dulu besaran upah sebulan.

Berdasarkan ketentuan hitung upah lembur di atas, upah sebulan karyawan harian dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Untuk 6 hari kerja, upah sebulan = 25 x upah sehari 
  2. Untuk 5 hari kerja, upah sebulan = 21 x upah sehari

Contoh perhitungannya:

Rudi bekerja sebagai sopir pabrik (6 hari kerja) yang dibayar harian Rp150.000. Bulan ini, ia masuk 20 hari, dan 10 hari diantaranya ada tambahan kerja lembur masing-masing 3 jam. Berapa penghasilan Rudi bulan ini?

aturan lembur Depnaker terbaru
Contoh hitungan lembur menurut aturan lembur Depnaker terbaru | Gadjian

Praktis! Hitung Lembur dengan Aplikasi Payroll

Aplikasi hitung upah lembur
Aplikasi HRIS Online | Gadjian

Hitung lembur manual seperti di atas kurang efisien jika karyawan kamu banyak, karena menghabiskan waktu. Sebagai gantinya, kamu bisa menggunakan aplikasi payroll Gadjian untuk menghitung upah lembur secara otomatis berdasarkan data jam lembur karyawan bersangkutan.

Jam lembur bisa dicatat dalam bentuk data digital menggunakan aplikasi e-absensi Hadirr. Jadi, kamu tidak perlu repot menyalin form SPL karyawan dan merekap jam lembur di kolom Excel. Hadirr bisa mencatat jam lembur real-time dan menyimpan data secara online.

Baca Juga: Cara Menggunakan Kalkulator Pajak Gaji Karyawan

Hadirr terintegrasi dengan Gadjian, sehingga pada saat penggajian, data jam lembur karyawan dapat diimpor ke aplikasi Gadjian untuk dihitung upahnya. Kalkulator Gadjian menghitung uang lembur menggunakan upah sejam tiap karyawan dan sesuai aturan hitung lembur terbaru. Hasilnya akan muncul di slip gaji online di kolom pendapatan karyawan. 

Coba Gadjian Sekarang

Gadjian adalah aplikasi payroll terbaik andalan para HR Indonesia untuk menghitung gaji, lembur, tunjangan, THR, BPJS, dan PPh 21 karyawan secara efisien. Sedangkan Hadirr merupakan aplikasi absensi online berteknologi face recognition dan anti-fake GPS yang dapat memantau kehadiran karyawan di multi-lokasi, serta mencatat jam lembur dan jadwal kerja karyawan.

Coba Hadirr Software Aplikasi Absensi Karyawan Online (E-Absen) Terbaik Indonesia

Sumber

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. JDIH Kemnaker.

PP No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK. JDIH Kemnaker

Baca Juga Artikel Lainnya