Komponen Penambah Upah Karyawan

Image by Freepik - Komponen Penambah Upah

Dalam slip gaji, umumnya penghasilan karyawan bukan merupakan unsur tunggal, melainkan terdiri atas sejumlah komponen yang berperan menambah atau memperbesar upah karyawan. Akumulasi dari komponen upah karyawan inilah yang disebut penghasilan bruto karyawan.

Komponen penambah upah yang lazim terdapat dalam di slip gaji karyawan dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu yang bersifat teratur dan tidak teratur.

Komponen penghasilan teratur adalah jenis komponen penambah upah yang diterima karyawan dalam jumlah tetap dan teratur. Komponen ini selalu muncul di slip gaji dengan jumlah yang sama setiap bulan, dan dapat mengalami perubahan apabila terjadi kenaikan upah, meliputi:

  1. Gaji pokok

Gaji pokok adalah imbalan dasar atas suatu pekerjaan yang besarnya disepakati oleh pengusaha dan pekerja di awal. Ini merupakan komponen utama penghasilan karyawan dan mesti dibayarkan oleh perusahaan setiap penggajian.

Besarnya gaji pokok ditentukan berdasarkan tanggung jawab pekerjaan atau golongan jabatan dan disesuaikan dengan struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan. Mengacu ke UU Ketenagakerjaan, jika upah terdiri atas gaji pokok dan tunjangan tetap, maka jumlah gaji pokok sedikitnya 75% dari keseluruhan upah.

  1. Tunjangan tetap

Tunjangan tetap berperan menambah atau melengkapi gaji pokok. Tunjangan ini diberikan secara teratur setiap bulan dengan jumlah tetap, atau tidak dipengaruhi kehadiran, prestasi, dan kinerja karyawan. Sesuai PP Pengupahan, jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap tidak boleh rendah dari upah minimum yang berlaku.

Baca Juga: Cara Hitung PPh 21 Upah Harian Karyawan

Tunjangan tetap yang lazim diberikan perusahaan antara lain:

  1. Tunjangan jabatan, tunjangan yang diberikan menurut level jabatan karyawan dalam organisasi perusahaan. Misalnya tunjangan jabatan yang diterima direktur lebih besar dari tunjangan yang diterima manajer.
  2. Tunjangan BPJS Kesehatan, yaitu iuran premi program jaminan kesehatan yang dibayar perusahaan sebesar 4% dari upah karyawan. Meski demikian, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta asuransi kesehatan yang dikelola negara ini.
  3. Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu iuran premi program jaminan sosial-ekonomi ketenagakerjaan yang dibayar oleh perusahaan sebesar 0,24-1,74% dari upah (tergantung tingkat risiko kerja) untuk Jaminan Kecelakaan Kerja; 0,3% dari upah untuk Jaminan Kematian; 3,7% dari upah untuk Jaminan Hari Tua; dan 2% dari upah untuk Jaminan Pensiun.
  4. Tunjangan PPh 21, yaitu tunjangan pajak penghasilan yang dibayarkan oleh perusahaan yang menerapkan perhitungan PPh 21 dengan metode gross up. Perusahaan memberikan tunjangan PPh 21 sebesar potongan pajak karyawan. Sesuai ketentuan perpajakan, tunjangan PPh 21 ditambahkan ke penghasilan bruto dan dikenai pajak. Sementara, perusahaan yang menerapkan hitung gross dan nett tidak memberikan tunjangan pajak.

Komponen penghasilan tidak teratur adalah jenis komponen penambah upah, yang jumlahnya tidak tetap dan pembayarannya tidak teratur. Komponen ini terkadang muncul di slip gaji, atau selalu muncul dengan besaran berubah-ubah setiap bulan, seperti:

  1. Tunjangan tidak tetap

Berbeda dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap diberikan secara tidak teratur jumlahnya, atau dipengaruhi oleh kehadiran karyawan. Contohnya adalah uang makan dan uang transport yang dihitung berdasarkan absensi karyawan atau jumlah kehadiran. Tetapi, jika uang transport dibayarkan dalam jumlah tetap setiap bulan, maka termasuk tunjangan tetap.

  1. Lembur

Upah lembur bisa menjadi komponen penambah upah yang cukup besar. Sebab, upah lembur dihitung lebih besar dari upah kerja biasa, yaitu dibayar per jam dengan ketentuan 1,5 kali hingga 4 kali upah sejam. Sebagai contoh, karyawan yang kerja lembur hanya 1 hari di hari libur resmi (11 jam) mendapat upah 27 kali upah sejam, yang jika dihitung mencapai 15% dari upah sebulan.

  1. Bonus

Beberapa perusahaan memberikan bonus yang besarnya ditentukan berdasarkan kinerja karyawan, misalnya pencapaian target, prestasi, dan produktivitas periodik. Namun, ada juga yang membagikan bonus tahunan berdasarkan laba perusahaan. Karena itu, bonus merupakan penambah upah yang besarnya tidak tetap, dan tidak diberikan setiap penggajian.

  1. Tunjangan hari raya (THR) keagamaan

Tunjangan ini merupakan satu-satunya jenis tunjangan yang sifatnya wajib diberikan perusahaan setahun sekali pada saat menjelang hari raya keagamaan masing-masing karyawan. Ketentuannya, THR dibayarkan sebesar 1 kali upah sebulan bagi karyawan yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, dan prorata bagi karyawan yang masa kerjanya lebih dari 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan.

Berikut contoh komponen penambah upah:

Penghasilan bruto

 

Gaji pokok

Rp 4.000.000

Tunjangan tetap

Rp 1.000.000

Tunjangan BPJS Kesehatan 4%

Rp  200.000

Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan 6,24%

Rp  312.000

Tunjangan kehadiran

   Uang makan

   Uang transport

 

 

Rp  300.000

Rp  250.000

Lembur

5 hari kerja @2 jam (17,5 x upah sejam)

 

 

Rp  505.780

Bonus akhir tahun

Rp 4.000.000

THR

Rp 0

Tunjangan pajak

Rp 0         +

Total penghasilan bruto

Rp 10.567.780

Gaji bruto di atas merupakan penghasilan yang belum dikurangi komponen pemotong gaji, seperti iuran BPJS, PPh 21, dan pinjaman karyawan jika ada. Sehingga, jumlah gaji bersih yang diterima karyawan akan lebih kecil.

Baca Juga: Cara Mudah Menghitung Persentase Kenaikan Gaji Karyawan

Tak perlu pusing dengan banyaknya komponen di atas, sebab dengan aplikasi Gadjian, proses perhitungan gaji karyawan dapat diselesaikan secara otomatis melalui fitur hitung gaji online. Selain jauh lebih cepat dibanding hitung manual dengan Excel, hasilnya juga jauh lebih akurat.

Sebagai aplikasi payroll berbasis cloud nomor satu di Indonesia, Gadjian menghitung semua komponen penambah maupun pemotong upah sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku, seperti upah lembur, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan PPh 21 karyawan. Sehingga, aplikasi ini memberikan perhitungan yang valid.

Aplikasi Gadjian merupakan layanan Software as a Service yang diakses dari browser maupun melalui install aplikasi. Cukup melalui akun, admin penggajian dapat mengakses aplikasi dari mana saja dan kapan saja. Dengan harga berlangganan yang terjangkau, Gadjian menawarkan cara paling efisien dalam mengelola administrasi karyawan di era Industri 4.0.

Yuk, gunakan Gadjian untuk kemudahan perusahaan Anda!

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya