Pasal 17 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan menyebutkan, “Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran Upah yang memuat rincian Upah yang diterima oleh Pekerja/Buruh pada saat Upah dibayarkan.”
Artinya, slip gaji sebenarnya merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja. Adanya slip gaji memastikan telah terpenuhinya hak pekerja, dan memudahkan perusahaan saat hendak melakukan audit administrasi/keuangan.
Pada umumnya, slip gaji memuat komponen-komponen seperti jumlah hari masuk kerja, gaji pokok, tunjangan atau tambahan, pemotong gaji seperti PPh 21 dan pinjaman karyawan jika ada. Selain itu, patut diingat untuk menyertakan nama perusahaan, nama karyawan, periode penggajian, dan metode pembayaran gaji; apakah melalui transfer, dan sebagainya.
Namun begitu, setiap karyawan mungkin mendapatkan slip gaji yang berbeda-beda sesuai status pekerjaannya. Berikut Gadjian berikan wawasan contoh slip gaji berdasarkan kontrak karyawan:
Baca Juga: Contoh dan Cara Membuat Slip Gaji di Aplikasi Gadjian
Slip Gaji Karyawan Tetap (PKWTT)
Biasanya, karyawan permanen telah berhak atas tunjangan tidak tetap seperti tunjangan kehadiran; tunjangan tetap yaitu tunjangan jabatan atau tunjangan untuk keluarga; dan mendapat subsidi pembayaran BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan. Karyawan tetap juga dimungkinkan untuk mendapat fasilitas berupa pinjaman, maka semua komponen harus ditampilkan dalam slip gaji. Sebagian perusahaan juga kerap mencantumkan sisa cuti tahunan di slip gaji karyawan PKWTT agar mereka dapat merencanakan cuti dengan efektif.
Contoh slip gaji karyawan tetap (PKWTT)
Baca Juga: 3 Contoh Template Slip Gaji Karyawan
Slip Gaji Karyawan Kontrak (PKWT)
Hal paling penting dalam slip gaji karyawan kontrak adalah pengingat kontrak, sehingga baik HR maupun karyawan dapat saling menginformasikan tentang situasi terkait periode kontrak. Sebagian perusahaan memberikan tunjangan-tunjangan tertentu untuk karyawan kontrak; tetapi mungkin ada beberapa komponen yang harus dikerjakan sendiri oleh karyawan seperti hitung PPh 21.
Contoh slip gaji karyawan kontrak (PKWT)
Slip Gaji Karyawan Harian
Karena didasarkan pada beban pekerjaan yang selesai/tidak selesai pada hari itu, maka slip gaji karyawan harian bisa jadi lebih rinci daripada slip gaji karyawan lainnya. Misalnya, turut dicantumkan hitungan upah per kuantitas pekerjaan dan jumlah upah yang didapatkan pada hari tersebut.
Contoh slip gaji karyawan harian
Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Karyawan Outsourcing
Beberapa perusahaan memiliki pertimbangannya masing-masing dalam membuat slip gaji. Akan tetapi, jangan terjebak dalam pekerjaan hitung gaji dan sejenisnya sampai membuatmu lembur. HR system Gadjian memiliki fitur yang dapat membantu Anda dalam proses hitung gaji, lengkap dengan PPh 21, BPJS, dan pinjaman karyawan.
Daripada membuang waktu terlalu banyak untuk mengelola gaji karyawan, serahkan saja pada payroll software yang andal dan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.