Bagaimana Cara Menghitung Gaji Prorata Karyawan?

Image by Freepik - Gaji Prorata Karyawan

Gaji prorata (prorate) merupakan perhitungan gaji secara proporsional berdasarkan waktu kerja karyawan. Metode hitung ini digunakan untuk mengupah karyawan yang tidak bekerja secara penuh, misalnya pekerja paruh waktu, pekerja yang resign atau baru masuk di tengah bulan, atau karyawan yang mengambil cuti di luar tanggungan.

Ketentuan gaji prorata sebenarnya tidak tercantum dalam peraturan perburuhan di Indonesia, tetapi cara ini jamak diterapkan oleh perusahaan karena dianggap paling adil bagi pekerja maupun perusahaan. Artinya, apabila tidak bekerja penuh waktu, karyawan dibayar sesuai jam kerjanya.

Baca Juga: Prinsip-Prinsip Dasar Upah/Gaji Berdasarkan Peraturan Pemerintah

Misalnya, ada karyawan baru yang mulai bekerja di perusahaanmu pada tengah bulan, maka kamu tidak mungkin menghitungnya bekerja sebulan penuh dengan gaji utuh atau sebaliknya tidak menggajinya sama sekali. Jalan tengahnya, kamu membayarnya sesuai hari ia mulai bekerja hingga akhir bulan.

Cara Menghitung Gaji Prorata

Perhitungan gaji prorata

Bagaimana cara menghitung gaji prorata? Karena didasarkan pada waktu kerja, upah prorata dihitung menggunakan upah per jam, berikut langkahnya:

Menghitung Upah Per Jam

Upah per jam merupakan upah satuan waktu terkecil yang juga menjadi dasar perhitungan upah lembur. Menurut UU Ketenagakerjaan No 13/2003, cara menghitung upah per jam adalah upah sebulan (gaji pokok dan tunjangan tetap) dibagi 173, atau:

Upah per Jam = 1/173 x Upah Sebulan

Menghitung Jumlah Jam Kerja

Di Indonesia, waktu kerja seminggu adalah 40 jam dengan sistem lima hari kerja (delapan jam sehari) dan enam hari kerja (tujuh jam sehari dan lima jam di hari kerja terpendek). Untuk menghitung jumlah jam karyawan, kamu hanya perlu rumus sederhana seperti ini:

Jumlah Jam Kerja = Jumlah Hari x Jam Kerja

Menghitung Gaji Prorata

Terakhir, perhitungan gaji prorata dilakukan dengan mengalikan jumlah jam kerja dengan upah per jam karyawan. Dalam perhitungan matematis, tampak seperti berikut:

Gaji Prorata = Jumlah Jam Kerja x Upah per Jam

atau

Gaji Prorata = Jumlah Hari x Jam Kerja x 1/173 x Upah Sebulan

Baca Juga: Mengenal Tunjangan Kehadiran Karyawan dan Perhitungannya

Contoh Kasus Perhitungan Gaji Prorata Karyawan

Sebagai contoh, pada awal Februari 2019, perusahaanmu telah merekrut karyawan baru berpengalaman dengan gaji yang disepakati Rp 9.000.000 sebulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Karena kebutuhan mendesak, atasanmu di kantor menginginkan agar ia segera masuk bekerja tanggal 14 Februari.

Bagaimana perhitungan gaji prorata karyawan baru tersebut? Pertama, hitung lebih dulu hari kerja aktif di kalender bulan Februari 2019. Jika perusahaanmu menerapkan lima hari kerja (delapan jam sehari) maka dari tanggal 14-28 Februari karyawanmu bekerja 11 hari.

Gaji Prorata  = Jumlah Hari x Jam Kerja x 1/173 x Upah Sebulan

                      = 11 x 8 x 1/173 x Rp 9.000.000

                      = Rp 4.578.035 (belum dipotong PPh 21)

Jika perusahaan menerapkan enam hari kerja (tujuh jam sehari), maka ada lima belsa hari kerja, yakni sebelas hari normal (tujuh jam sehari) dan dua hari kerja terpendek (lima jam sehari). Perhitungannya sebagai berikut:

Gaji prorata   = jumlah hari x jam kerja x 1/173 x upah sebulan

                       = {(11 x 7)+(2 x 5)} x 1/173 x Rp 9.000.000

                       = Rp 4.526.011 (belum dipotong PPh 21)

Hitung Otomatis di Gadjian

cta gaji prorata

Dengan Gadjian, kamu tak perlu menghitung manual seperti cara di atas yang menghabiskan waktu. Aplikasi payroll ini akan menghitung gaji prorata secara otomatis, beserta potongan pajak PPh 21-nya.

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Karyawan Masuk Tengah Bulan

Gadjian memiliki kalkulator gaji online yang dapat menghitung secara efisien berbagai komponen gaji, seperti uang lembur, tunjangan, bonus, THR, iuran BPJS, dan pinjaman karyawan. Dengan aplikasi HRIS online, semua hasil perhitungan akan muncul di slip gaji online yang bisa diakses setiap karyawan melalui akun Gadjian masing-masing.

Pakai Excel? Bisa, tetapi selain menguras waktu juga kerap terjadi salah input data yang menyebabkan kekeliruan slip gaji. Dengan aplikasi slip gaji online Gadjian, kamu tak perlu khawatir itu terjadi. Coba HR software ini sekarang dan kamu akan punya banyak waktu untuk mengerjakan tugas lainnya.

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

Baca Juga Artikel Lainnya