Kalender Libur Nasional 2019: Awasi Cuti Karyawan Membludak di Tanggal Ini (Infografis)

Kalender Libur Nasional 2019: Awasi Cuti Karyawan Membludak di Tanggal Ini

Mengapa HR perlu menaruh perhatian pada Kalender Libur Nasional 2019? Tentu saja karena hari libur identik dengan cuti karyawan, terlebih jika hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah jatuh persis sebelum atau setelah akhir pekan, yang berarti libur panjang.

Karyawan sering mengambil cuti di sekitar long weekend untuk memaksimalkan masa liburan. Hari kerja yang diapit libur juga kerap menjadi incaran para karyawan yang ingin merencanakan traveling jauh hari untuk mendapatkan tiket murah. 

Jika banyak karyawan yang mengambil cuti pada hari yang sama, kamu mesti menyiapkan rencana agar pekerjaan di kantor tidak terbengkalai. Misalnya, kamu bisa mendistribusikan tugas harian yang ditinggal cuti ke karyawan lain.

Baca Juga: 4 Hal yang Perlu HR Ketahui tentang Cuti Penting Karyawan

Kalender Libur 2019 yang ditetapkan pemerintah, sebagaimana yang dirangkum dalam tabel berikut, bisa kamu jadikan acuan untuk mengelola cuti karyawan.

Kalender Libur Nasional 2019: Awasi Cuti Karyawan Membludak di Tanggal Ini

BulanHariTglKeteranganCatatan HR
JanuariSelasa1Libur Tahun Baru 2019 
FebruariSenin4Hari kerja diapit libur Kemungkinan karyawan mengambil cuti
Selasa5Libur Tahun Baru Imlek 2570Long weekend 2-5 Februari
MaretKamis7Libur Hari Raya Nyepi/Tahun Baru Saka 1941Long weekend 7-10 Maret
Jumat8Hari kerja diapit liburKemungkinan karyawan mengambil cuti
AprilRabu3Libur Peringatan Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW 
Rabu17Libur Hari Pemungutan Suara Pemilu 2019 
Kamis18Hari kerja diapit liburKemungkinan karyawan mengambil cuti
Jumat19Libur Peringatan Jumat Agung/Wafat Isa Al MasihLong weekend 17-21 April
MeiRabu1Libur Peringatan Hari Buruh Internasional 
Minggu19Libur Hari Raya Waisak 2563 
Kamis30Libur Peringatan Kenaikan Isa Al Masih 
Jumat31Hari kerja diapit liburKemungkinan karyawan mengambil cuti
JuniSabtu1Libur Peringatan Hari Lahir PancasilaLong weekend 30 Mei-2 Juni
Rabu – Kamis5-6Libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H 
Senin3Cuti Bersama Lebaran 
Selasa4Cuti Bersama Lebaran 
Jumat7Cuti Bersama LebaranLibur panjang 1-9 Juni
Juli    
AgustusMinggu11Libur Hari Raya Idul Adha 1440 H 
Sabtu17Libur Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-74 
SeptemberMinggu1Libur Tahun Baru Islam 1441 
Oktober    
NovemberSabtu9Libur Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 
DesemberSenin23Hari kerja diapit liburKemungkinan karyawan mengambil cuti
Selasa24Cuti Bersama Natal 
Rabu25Libur Hari Raya NatalLong weekend 21-25 Desember

Beri perhatian pada hari-hari libur sampai pertengahan tahun, sebab long weekend dan “harpitnas” tahun ini banyak terdapat pada bulan Januari hingga Juni. Kemungkinan cuti karyawan juga akan membludak di sekitar tanggal-tanggal tersebut.

Baca Juga: Konsultasi HR: Apakah Sisa Cuti Dapat Diuangkan?

Sedangkan Juli hingga Desember adalah “tanggal aman” bagi kamu karena semua hari libur jatuh pada Sabtu dan Minggu, kecuali Natal, sehingga kemungkinan akan sepi pengajuan cuti. Selain itu, Juli dan Oktober tahun ini nihil tanggal merah.

Sedangkan Cuti Bersama 2019 ditetapkan empat hari menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Cuti Bersama Lebaran 3,4, dan 7 Juni, serta Cuti Bersama Natal 24 Desember.

Nah, untuk meringankan pekerjaanmu mengelola cuti dan izin karyawan, kamu dapat menggunakan HR software Gadjian. Dengan aplikasi digital ini, pengajuan dan persetujuan cuti tidak lagi panjang dan rumit.

Kamu tak perlu lagi prosedur cuti dengan form kertas cuti dari meja ke meja. Semuanya bisa dilakukan secara online melalui payroll software berbasis komputasi awan Gadjian yang serba canggih dan bisa diakses lewat telepon genggam, sehingga prosesnya lebih ringkas dan cepat. Mau tahu caranya?

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

Baca Juga Artikel Lainnya