Setiap tahunnya, upah minimum di daerah-daerah di Indonesia mengalami penyesuaian. Kita mengenal adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang wajib dievaluasi dan direvisi oleh gubernur. Selain UMP, gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan bupati/walikota. Penetapan UMP dan UMK didasarkan pada kebutuhan hidup layak atau KHL. Tentunya, dalam penetapan upah minimum itu, gubernur harus memperhatikan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, UMK ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur selambat-lambatnya tanggal 21 November. Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pun harus lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga: Ketentuan Penting Terkait Upah Karyawan (Pengusaha dan HR Wajib Tahu)
Agar lebih jelas mengenai apa itu UMK, kita dapat merujuk pada Peraturan Menakertrans Nomor 7/ 2013. Permen tersebut mendefinisikan upah minimum, UMP, dan UMK, sebagai berikut:
- Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.
- Upah Minimum Provinsi adalah Upah Minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.
- Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di wilayah kabupaten/kota.
Artinya, UMK merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap, yang berlaku di sebuah wilayah kabupaten/kota setelah ditetapkan oleh gubernur. Komponen UMK bisa terdiri atas upah pokok (gaji pokok) saja, atau upah pokok (gaji pokok) + tunjangan tetap. Dengan kata lain, UMK bisa saja sama dengan gaji pokok, tetapi bisa juga tidak.
Deskripsi berikut mungkin akan memudahkan kita memahami penjelasan di atas:
Misalnya UMK ditetapkan oleh gubernur sebesar Rp 2.500.000 per bulan. Alan dan Budi sama-sama memiliki usaha, dan akan membayar upah karyawan mereka sesuai UMK, yaitu Rp 2.500.000 per bulan tiap orang. Alan memberikan gaji pokok saja sebesar Rp 2,5 juta kepada karyawannya setiap bulan, tanpa tunjangan apapun lagi. Berbeda dengan Alan, Budi memberikan gaji pokok hanya sebesar Rp 2 juta kepada karyawannya. Namun, di luar gaji pokok, Budi memberikan tunjangan transportasi yang jumlahnya tetap setiap bulan, yaitu sebesar Rp 500.000.
Baca Juga: Apakah Perusahaan Wajib Memberikan Tunjangan Transportasi Karyawan?
Dalam kasus perusahaan Alan, karyawan telah menerima upah/gaji pokok sebesar UMK. Sedangkan di perusahaan Budi, gaji pokok hanyalah salah satu komponennya saja (komponen lainnya adalah tunjangan tetap). Kedua skema perhitungan gaji di atas, baik yang dilakukan Alan maupun Budi, sama-sama dapat dilakukan dan tidak menyalahi tata aturan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota.
Para pengusaha dan pemilik UMKM perlu memperoleh informasi yang jelas tentang upah minimum termutakhir yang berlaku di wilayah bisnisnya, baik UMR, UMP, maupun UMK. Perubahan upah minimum setiap tahunnya, sedikit banyak mengubah kebijakan perusahaan, terutama departemen HRD. Namun, untuk melakukan hitung gaji karyawan yang berubah setiap tahun itu, pengusaha UMKM atau admin HR tidak perlu risau. Proses hitung gaji online saat ini sudah mungkin dilakukan, apalagi dengan aplikasi payroll seperti Gadjian. Dengan memanfaatkan payroll software Gadjian, proses perhitungan gaji bulanan karyawan dapat diproses cepat dan akurat, berkat sistem kompensasi dan benefit karyawan yang terintegrasi. Mau coba Gadjian sekarang?