Yuk, Pahami Apa Saja Komponen Gaji dan Cara Praktis Menghitungnya

Image by 8photo on Freepik - Komponen Gaji Karyawan

Upah atau gaji merupakan imbalan yang diberikan oleh pengusaha kepada karyawan karena telah menyelesaikan pekerjaan tertentu yang telah disepakati. Sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, imbalan pekerjaan itu wajib dibayarkan hanya dalam bentuk uang, tidak boleh dalam bentuk lain.

Payroll Sofware Indonesia untuk Mengeloala Keuangan dan Karyawan Perusahaan | Gadjian

Gaji memiliki komponen beragam, tergantung pada sistem kerjanya. Pekerja freelance yang tak terikat pada perusahaan umumnya hanya memiliki upah tunggal, atau berupa honor yang dihitung berdasar satuan pekerjaan. Sementara, upah karyawan tetap di perusahaan memiliki beberapa komponen tambahan.

Bagi Anda yang baru bekerja sebagai divisi HR maupun finance di  sebuah perusahaan, agar tak bingung, mari simak apa saja komponen gaji karyawan yang biasanya tercetak pada slip gaji setiap bulan, baik berupa faktor penambah maupun pengurang.

Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan komponen dasar yang besarannya menurut UU Ketenagakerjaan minimal 75 persen dari total upah karyawan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Gaji pokok ditentukan menurut skala upah, terkait dengan jabatan, tanggung jawab, dan beban pekerjaan karyawan. Semakin tinggi jabatan dalam perusahaan, gaji pokok juga semakin besar.

Gaji pokok umumnya juga disesuaikan dengan upah minimum setempat, yakni Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) atau Provinsi (UMP), sebagai batas terendah. Selain itu, beberapa faktor bisa digunakan perusahaan untuk menghitung gaji pokok, seperti pengalaman, kecakapan, kompetensi, serta tingkat kesulitan pekerjaan.

Anda juga bisa mengacu pada rata-rata nilai pekerjaan di pasaran, serta lokasi pekerjaan ditawarkan. Misalnya, gaji pokok untuk manajer media sosial di Jakarta tentu tidak sama dengan di Yogyakarta.

Baca Juga: Perbedaan Cara Hitung Gaji Karyawan Tetap dan Karyawan Tidak Tetap

Tunjangan
Tunjangan merupakan pelengkap gaji pokok yang terdiri dari dua macam, tunjangan tetap dan tidak tetap. Tunjangan tetap umumnya lebih berfungsi sosial, misalnya tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan tunjangan hari raya.

Sedangkan tunjangan tidak tetap biasanya berfungsi sebagai insentif atau penghargaan, yang besarannya tidak tetap. Misalnya, uang makan dan transportasi, hanya diberikan jika karyawan masuk kerja.

Baca Juga: Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tunjangan Tidak Tetap Karyawan

Upah Lembur
Uang lembur merupakan imbalan yang dibayarkan perusahaan kepada karyawan yang telah menyelesaikan pekerjaan yang disepakati kedua pihak di luar waktu kerja. Upah ini dihitung menggunakan rumus lembur, yang didasarkan pada upah per jam.

Secara nominal, upah lembur per jam lebih besar dari upah di waktu kerja normal, yakni berkisar dari 1,5 kali sampai 4 kali. Aturan pemerintah dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 102/MEN/VI/2004 membatasi maksimal lembur adalah 3 jam setiap hari dan 14 jam seminggu, tidak termasuk lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi.

Baca Juga: Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tunjangan Tidak Tetap Karyawan

Potongan
Jika ketiga komponen di atas merupakan faktor penambah, maka potongan merupakan faktor pengurang gaji. Jenis potongan gaji umumnya meliputi potongan pajak penghasilan (PPh 21), potongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (iuran jaminan pensiun dan iuran jaminan hari tua), potongan angsuran pinjaman ke kantor, dan ada juga potongan karena sanksi dari perusahaan—misalnya ada perusahaan yang memberlakukan potong gaji jika terlambat datang ke kantor.

Menghitung gaji karyawan merupakan pekerjaan yang kompleks, karena Anda harus mengetahui setiap komponen penyusun gaji lebih dulu. Anda mesti menghitung faktor penambah, misalnya tunjangan dan uang lembur sesuai rumus yang agak rumit.

Baca Juga: Berapa Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan?

Selanjutnya, Anda juga mesti menghitung faktor pengurang yang terdiri dari berbagai potongan, yakni PPh 21 berdasarkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbaru, kemudian menghitung potongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan persentase yang ditetapkan oleh pemerintah, dan potongan lain-lain. Setelah itu, Anda baru bisa menghitung gaji karyawan yang harus dibayar. Rumit bukan?

Sebenarnya Anda tak perlu bersusah payah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk menghitungnya. Cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi hitung gaji, Gadjian. HR software ini merupakan solusi lengkap bagi tugas-tugas personalia dan keuangan perusahaan.

Gadjian membantu Anda dari mengelola data karyawan dan absensi, menghitung lembur, cuti, PPh 21, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, sampai gaji karyawan. Hasilnya, semua komponen akan terkalkulasi dan tercetak di slip gaji online secara akurat tanpa perlu pusing menghitung manual.

Bukan hanya menghitung, Gadjian juga merupakan payroll services yang memungkinkan Anda membayar gaji seluruh karyawan hanya dengan satu kali klik lewat fitur Gadjian-Mandiri Cash Management (MCM). Lebih cepat dan efisien. Yuk, coba Gadjian sekarang.

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

Baca Juga Artikel Lainnya