Metode gross up merupakan salah satu opsi perhitungan PPh 21 karyawan yang diperbolehkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, selain gross dan nett. Jika metode gross memberikan gaji bruto dengan pajak ditang[...]
Karyawan PKWT maupun PKWTT di perusahaanmu termasuk wajib pajak orang pribadi kategori Pegawai Tetap karena menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur. Oleh sebab itu, kamu mesti menghitun[...]