Kebijakan Tagihan & Pembayaran Gadjian

Gadjian adalah aplikasi pengelolaan penggajian (payroll) dan HRIS berbasis awan (cloud), atau disebut juga dengan perangkat lunak sebagai jasa (SaaS). Perusahaan yang menggunakan Gadjian hanya membayar sesuai dengan paket yang dipilih dan jumlah total karyawan yang didaftarkan.

Gadjian menawarkan 2 (dua) jenis paket:

1. Paket Standar

Paket Standar adalah paket dasar sistem pengelolaan HR untuk UMKM atau Anda yang baru saja memulai usaha, dimana absensi karyawan masih dikelola secara manual dan perusahaan belum menerapkan penghitungan BPJS maupun PPh-21.

Perusahaan dengan jumlah karyawan 6 (enam) orang dapat menggunakan Paket Standar dengan hanya membayar untuk satu karyawan, artinya penggunaan paket untuk pengelolaan 5 (lima) karyawan pertama tidak dikenakan biaya. Perusahaan-perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari (6) enam orang dikenakan biaya karyawan tambahan per bulan sesuai dengan harga yang berlaku. Anda dapat menghitung biaya Paket Standar untuk perusahaan Anda secara lebih detail di halaman Biaya.

2. Paket Sukses

Paket Sukses adalah paket komplit untuk perusahaan berkembang dengan sistem pengelolaan HR yang mulai kompleks dan melibatkan pelaporan BPJS dan PPh-21. Gadjian mengenakan biaya per karyawan per bulan untuk menggunakan Paket Sukses. Anda dapat menghitung biaya Paket Sukses untuk Perusahaan Anda secara lebih detail di halaman Biaya.

 

PERUBAHAN LAYANAN

Pengguna yang telah menggunakan Gadjian dapat mengajukan permintaan peningkatan paket layanan dari Paket Standar ke Paket Sukses atau mengajukan penambahan kuota karyawan akan mendapatkan e-mail terkait tagihan atas layanan baru tersebut.

Tagihan atas perubahan layanan akan jatuh tempo dan harus dilunasi paling lambat 3 (tiga) hari setelah tanggal pengajuan. Layanan baru akan aktif setelah admin Gadjian melakukan validasi atas pembayaran tagihan.

Tagihan yang belum dibayar hingga 5 hari setelah tanggal pengajuan layanan akan otomatis kadaluwarsa. Pengguna harus membuat pengajuan ulang untuk perubahan layanan tersebut.

 

PERPANJANGAN PERIODE LAYANAN

Layanan Paket Standar maupun Paket Sukses berbayar yang telah aktif akan menerima tagihan perpanjangan pada tanggal berakhirnya periode layanan. Tagihan ini akan jatuh tempo dan harus dilunasi paling lambat 3 (tiga) hari setelah tanggal cetak tagihan. Jika tagihan masih belum juga dilunasi hingga 10 hari setelah tanggal berakhirnya periode layanan (selama masa tenggang), maka layanan akan dinonaktifkan dan pengguna tidak dapat menggunakan semua fitur yang tersedia di Gadjian hingga tagihan dilunasi.

 

FITUR DEPOSIT

Anda dapat menempatkan sejumlah dana pada akun Gadjian anda pada saat pertama kali melakukan aktivasi akun atau sewaktu-waktu dengan menggunakan fitur deposit. Fitur deposit mempermudah Anda dalam melakukan penambahan kuota karyawan atau memperpanjang masa periode layanan Gadjian. Jumlah minimum deposit yang dapat Anda tempatkan adalah sebesar Rp. 100.000,-

Apabila jumlah deposit Anda mencukupi biaya tagihan, maka setiap penambahan kuota karyawan atau perpanjangan masa periode layanan Gadjian, akan otomatis ter-approve tanpa terbit tagihan terlebih dahulu. Apabila jumlah deposit lebih sedikit dari biaya tagihan Anda, maka tagihan akan terbit dengan jumlah yang harus dibayar yang secara otomatis dikurangi dengan deposit yang ada.

 

METODE PEMBAYARAN

Pembayaran untuk tagihan layanan Gadjian dapat dilakukan dengan 3 cara:

1. Pembayaran Manual

Anda dapat melakukan pembayaran dengan mentransfer biaya tagih ke rekening dibawah ini. Setelah melakukan pembayaran melalui bank transfer, silakan melakukan konfirmasi pembayaran di akun Gadjian Anda.

Mandiri:

 

KCP Gedung Bidakara - Jakarta Selatan

 

Pemilik Rekening a.n. PT Fatiha Sakti

 
No. Rek 070-00-0978122-5  

 

2. Pembayaran Online (Midtrans)

Pembayaran dilakukan dengan meng-klik terlebih dahulu pilihan pembayaran online pada tagihan yang ada pada akun Gadjian Anda. Pembayaran online dapat dilakukan dengan minimal transaksi sebesar Rp. 120.000,-.

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  •         Kartu Kredit Visa dan MasterCard
  •         ATM Mandiri
  •         ATM BCA
  •         ATM Permata
  •         ATM Bersama/Alto/Prima
  •         Klik BCA
  •         M-Banking BCA
  •         Internet Banking Mandiri

Setelah pembayaran selesai, layanan atas pembayaran biaya tagihan tersebut akan dapat digunakan.

Catatan: Transaksi dinyatakan gagal apabila transaksi ditolak oleh bank, transaksi ditolak oleh FDS (Fraud Detection System) Midtrans dan transaksi tidak dibayar hingga waktu kedaluwarsa tiba. Jika Anda mengalami kegagalan transaksi melalui pembayaran online (Midtrans). Anda dapat melakukan pembayaran tagihan melalui metode pembayaran manual Gadjian

3. BCA Virtual Account

Anda dapat melakukan pembayaran melalui BCA Virtual Account dengan minimal transaksi Rp. 10.000,- Nomor Virtual Account untuk pembayaran layanan Gadjian akan selalu sama setiap bulannya sehingga memudahkan Anda untuk membayar tagihan. BCA Virtual Account juga akan menampilkan total dari keseluruhan tagihan Anda yang sedang aktif.

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  •         ATM BCA
  •         Klik BCA Individu
  •         Klik BCA Bisnis
  •         Mobile BCA
  •         Tabungan Ku
  •         Teller
  •         Switching

4. Kartu Kredit 

Anda dapat menghubungkan kartu kredit pribadi atau perusahaan dengan akun Gadjian Anda sehingga akan memudahkan Anda dalam melakukan pembayaran untuk tagihan berlangganan (subscription) seperti pembayaran perpanjangan layanan, tagihan tambah kuota, dan deposit. (Minimal pembayaran Rp. 5.000,-)

Diperbaharui: 10 Jan 2022